Tiga terduga pelaku yang membunuh korban Freinademets Luit Mawar, 22 tahun, warga Kabupaten Flores Timur, NTT saat diamanakan di Mapolres Bima Kota, Jum'at (19/5) |
bimanews.id,
Kota Bima-Polres Bima Kota bekerja keras mengungkap kasus penemuan mayat mengapung
di Sungai Padolo dengan kondisi mulai membangkak, Jum’at pagi (19/5) di sekitar Jembatan Gantung Kelurahan Paruga, Kota Bima. Dari serangkaian penyelidikan,
terungkap mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
Kapolres
Bima Kota melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Jufrin menjelaskan, Tim Puma
II dipimpin Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean berhasil
mengungkap identitas maupun penyebab korban meninggal beberapa jam setelah mayat tersebut ditemukan.
Korban diketahui
sebagai Joseph Freinademets Luit Mawar, 22
tahun, warga Kabupaten Flores Timur, NTT.
Dari hasil penyelidikan, korban meninggal diduga karena dibunuh.
‘’Korban
meninggal diduga akibat dianaiya tiga orang terduga pelaku. Ketiganya kini sudah diamankan di Polres Bima Kota,’’ sebut Jufrin, Jum’at (19/5).
Ketiga
terduga pelaku tersebut masing-masing FR, 28 tahun, IA, 21 tahun dan ZZ, 23
tahun. Penganiayaan terhadap korban diduga akibat cekcok lantaran telah dipengaruhi
minuman keras.
‘’Kasus penganiayaan
terhadap korban pada Rabu (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita, ‘’ sebutnya.
Saat
kejadian korban bersama dengan dua orang temanya berbelanja di Kios Sembako Mas
Opik Kelurahan Paruga. Beberapa saat
kemudian, korban dikejar tiga orang pelaku ke arah jembatan gantung.
‘’Dua orang
temannya sempat mencari korban, namun tidak diemukan. Sehingga mereka pulang ke
kos,’’ bebernya.
Hingga jum’at
pagi, jenazah korban ditemukan mengapung di Sungai Padolo, Kelurahan Paruga,
Kota Bima. (red)