Acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama insan pers Bima yang diadakan Bawaslu Kabupaten Bima di rumah makan BBA Belo, Minggu (12/3) |
Bimanews.id,
Bima-Bawaslu Kabupaten Bima mengajak pers ambil bagian, ikut mengawasi Pemilu
2024 melalui pengawasan partisipatif. Ajakan itu dikemas melalui acara sosialiasi
pengawasan partisipatif bersama insan pers Bima yang berlangsung di rumah makan
BBA Belo, Minggu (12/3).
Acara sosialisasi itu dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH dengan menghadirkan Ir. Khairudin sebagai pembicara.
Dalam sambutannya Abdullah mengaku, peran media massa terhadap pelaksanaan Pemilu sangat penting. Melalui pemberitaan dan informasi yang benar, akan memberikan pencerahan pada masyarakat tentang proses dan tahapan pemilu yang dilaksanakan penyelenggara.
‘’Semakin baik pemahaman masyarakat tentang pemilu, maka kualitas Pemilu akan semakin baik pula,’’ katanya.
Disadari, Bawaslu memiliki keterbatasan untuk bisa mengawasi seluruh proses dan tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan. Dukungan media sangat membantu memberikan informasi pasa masyarakat.
Termasuk harapnya, media ikut meluruskan informasi-informasi hoax yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang sedang dibangun.
Apalagi kata dia, 2024 mendatang juga akan berlangsung Pilkada di Kabupaten Bima. ‘’Kita juga berharap, jika ada kekeliruan Bawaslu dalam melaksanakan tugas, silahkan ditegur dengan cara yang baik,’’ ajaknya.
Ir. Khairudin sebagai pemateri pada kegiatan itu mengaku, pers memiliki jangkauan yang luas dalam menggali dan mendapatkan informasi untuk disampaikan ke masyarakat. Mengingat, pelanggaran saat pemilu sangat massif.
Terutama kata dia, soal money politik. Kendati masalah ini sulit dibuktikan, tapi sudah menjadi rahasia umum. ‘’Kalau dulu, praktek money politik, uang dibagikan melalui tukang bakso atau penjual bakulan,’’ sebutnya.
Bahkan menurutnya, uang ini begitu kuat, hingga bisa mengendalikan Pemilu. ‘’Sekarang ini, siapa yang punya uang bisa menang. Meskipun orang tersebut bukan kader partai,’’ katanya.
Untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi, menjadi tugas semua pihak, termasuk insan pers. Karena tidak mungkin tercipta pemilu yang berkualitas, jika pelanggaran terus saja terjadi.
‘’Pers juga harus mengawasi penyelenggaran pemilu seperti Bawaslu karena mereka juga bisa melakukan pelanggaran,’’ sebutnya.
Pengawasan
terhadap Bawaslu penting karena menyangkut akuntabilitas sebagai penyelenggaran
yang difailitasi oleh Negara. (red)