bimanews.id, Bima-Patroli kawal kak pilih pada hari terakhir masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bima masih temukan pemilih memenuhi syarat yang belum didata.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan, sesuai jadwal Kpt KPU 027 tahun 2023, pihaknya patroli ke beberapa kecamatan. Diantaranya, Woha, Belo, Palibelo, Monta, Parado, Bolo dan Madapangga. Di sejumlah kecamatan itu masih ditemukan pemilih yang belum dicoklit.
“Seperti patroli kawal hak pilih dilakukan Pak Abdurahman di Desa Tente, Kecamatan Woha, ditemukan satu keluarga belum didata oleh petugas, " sebut pria yang akrab disapa Ebit ini melalui rilis, Selasa (14/3).
Dengan temuan itu, pihaknya koordinasi dengan PPS desa setempat untuk ditindaklanjuti. Begitu juga saat patroli di Kecamatan Belo dan Palibelo, juga ditemukan persoalan yang sama.
Di Desa Roka sebutnya, orang tua dari pengawas desa setempat justru dicoklit setelah disarankan oleh Panwascam Belo. Pengawas Pemilu di Kecamatan Belo juga menemukan dua Kepala Keluarga yang belum dicoklit.
Sementara di Kecamatan Palibelo beber Ebit, dari hasil Patroli Koordinator Devisi P2H Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menemukan satu orang pemilih di Desa Tonggorisa dan satu emilih di Desa Ragi belum dicoklit.
Agar hak pilih warga tidak diabaikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PPK setempat dan PPS Desa Ragi untuk mengakomodir hak konstitusional warga tersebut. “Kami langsung eksen di lapangan,” terangnya.
Begitu juga dengan hasil patroli Panwascam di Kecamatan Sape, Parado, dan Madapangga. Hasil pengawasan tersebut, sudah langsung diselesaikan di tempat mengingat jadwal Coklit telah berakhir.
“Tugas kami mengawal hak pilih. Jangan sampai karena persoalan sepele, hak konstitusi warga diabaikan,” tandas Ebit. (red)