Kapolsek Rasana'e Barat, AKP Suhatta bersama Kanit Reskrim foto bersama barang bukti minuman keras jenis arak yang disita di wilayah hukum polsek setempat, Sabtu malam (18/3) |
bimanews.id, Kota Bima-Untuk menciptakan rasa aman menjelang bulan suci ramadhan, Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) menyisir sejumlah tempat yang menjual minuman keras (Miras). Hasilnya, berhasil disita sebanyak 50 botol miras jenis arak.
Operasi yang
berlangsung Sabtu malam (18/3) sekitar pukul 22.00 Wita itu dipimpin langsung
Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suhatta bersama Kanit Reksim dan anggota Opsnal
Reskrim.
‘’Merespon
laporan masyarakat tentang peredaran
miras di wilayah hukum Polsek Rasana'e Barat, kita lakukan penggerebekan,
berhasil menyita 50 botol minuman jenis arak,’’ sebut Kapolsek AKP Suhatta,
Minggu (19/3).
Barang bukti
tersebut telah diamankan di Mako Polsek
Rasana’e Barat. ‘’Kita imbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman
keras, apalagi ini menjelang bulan Ramadhan,’’ ajaknya.
Operasi ini
akan terus dilaksanakan, agar ummat Islam bisa melaksanakan ibadah puasa dengan
tenang, tanpa khawatir ada gangguan kamtibmas. (red)