Ilustrasi |
bimanews.id, Dompu-Cerita pilu pejuang rupiah yang mengadu nasib di negara orang tidak ada habisnya. Seperti dialami NI, asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini.
Wanita 21 tahun ini kerap disiksa selama di Arab Saudi. Kasus ini terungkap dari pengakuan korban pada pihak keluarga. Rekaman pembicaraan korban kini beredar di WhatsApp Group (WAG).
Pada rekaman itu korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Mulai dari pengiriman pemberangkatannya ke Arab Saudi yang tidak sesuai perjanjian awal, hingga disiksa di tempat penampungan TKW di Dammam Arab Saudi.
NI awalnya berniat kerja di Brunei Darussalam melalui sponsor PT SS. Namun setelah 4 hari di tempat penampungan di Jakarta, pihak sponsor memintanya bekerja di Arab Saudi. Korban sempat menolak, karena tidak sesuai keinginannya.
Namun pihak sponsor menekan korban dengan diminta membayar ganti rugi Rp 20 juta jika menolak ke Arab Saudi.
“Saya berusaha cari celah untuk kabur saat di tempat penampungan, tapi selalu diawasi,” kata NI lewat potong surat yang ditulis pihak keluarga pada 1 Februari 2023 sebagai bahan laporan pengaduan ke Otoritas KBRI Jeddah.
Karena ditekan, NI dengan berat hati mengikuti keinginan pihak PT SS. Tepat pada 10 Oktober 2022, NI terbang dari Jakarta ke Arab Saudi. Yang dikhawatirkan pun terjadi. Belum lama di tempat penampungan, korban sudah mendapat perlakuan tidak baik dari pihak sponsor.
Setelah beberapa hari di tempat penampungan, korban ditempatkan di rumah majikannya. Namun, sistem kerja yang dijanjikan tidak pakai hitungan 1-2 tahun seperti pada umumnya, tapi dihitung per pekan.
Dengan kondisi sakit, korban terpaksa bekerja. Korban sempat dikembalikan majikannya ke tempat penampungan karena kondisinya kurang sehat. Di situ korban kembali mendapatkan perlakuan tidak baik, hingga disiksa oleh ibu-ibu di tempat penampungan.
“Sehari saya disuruh bekerja pada tiga rumah. Saya sampai lelah karena tidak ada istirahat. Pihak sponsor sama sekali tidak menghiraukan kondisi saya,” kata NI.
Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, ir Muttakun mengaku sudah mengetahui kabar tentang TKW tersebut. Politisi Nasdem ini mengecam perlakuan PT SS terhadap NI.
“Ini tidak bisa dibiarkan, korban secepatnya harus dipulangkan,” tegas Muttakun yang juga keluarga dari korban.
Persoalan ini kata dia, sudah ditindaklanjuti ke Otoritas KBRI di Jeddah, Arab Saudi. Berikut bukti dan surat pengaduan dari pihak keluarga sudah dikirim.
“Saya sudah mengirim pesan singkat terkait kasus yang dialami NI ke Pak Dadan, Otoritas KBRI di Jeddah. Alhamdulillah, sudah ada respon dari beliau dan berjanji akan menyikapi persoalan itu hari ini (Minggu),” kata Muttakun dengan meneruskan bukti pesan jawaban dari Otoritas KBRI Jedah.
Pada dasarnya, kasus kekerasan TKW di luar negeri sudah sering kali terjadi. Kasus seperti ini harusnya tidak terjadi bagi anak negeri dari Dompu yang mengadu nasib di luar negeri. (red)