Inilah rumah relokasi di Kelurahan Oi Foo yang diperuntakan bagi warga bantaran sungai. |
bimanews.id, Kota Bima-Upaya memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai ke rumah relokasi yang dibangun di Kelurahan Oi Fo'o dan Nitu tidak maksimal. Buktinya, masih banyak warga yang tidak mau menempati rumah yang telah dibangun tersebut. Mereka masih menetap di rumah lama.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima A. Faruk mengatakan, ada rencana untuk mengalihkan rumah relokasi kepada warga lain. Pertimbangannya, masih banyak warga di bantaran sungai yang terkena penggusuran belum mendapat rumah relokasi.
"Ada rencana untuk mengalihkan rumah relokasi tersebut, kepada warga lain yang belum dapat dan mau pindah, " jelasnya pada Bimanews.id, Jum'at (6/1).
Pengalihan tersebut dengan menarik kembali sertifikat kepemilikan rumah dari pemilik sebelumnya, kemudian dialihkan pada warga yang membtuhukan.
"Ini masih kita wacanakan untuk dikaji lebih lanjut," katanya.
Terhadap warga yang tidak mendapat rumah relokasi, tapi rumah mereka di bantaran sungai digusur diberikan tali asih. Besaran nilainyatali variatif, tergantung dari hasil penilaian apresal.
"Kita akan sesuaikan nilainya dengan kerugian warga. Rumah warga yang dibongkar tidak sampai rata dengan tanah.
"Untuk tali asih, pemerintah Kota Bima siapkan anggaran Rp 2,2 miliar, termasuk sewa jasa apresal," tutupnya. (nk)