Ilustrasi |
bimanews.id,
Bima-Kendati mendapat anugerah sebagai kabupaten layak anak, namun kasus
kekerasan sesksual terhadap anak di Kabupaten Bima masih cukup tinggi. Dari
data pekerja sosial Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat, SST terdapat 134 orang
anak yang berhadapan dengan persoalan hukum yang didampinginya selama tahun
2022.
Dari jumlah
itu, sebanyak 71 orang anak sebagai korban kekerasan seksual maupun sebagai
saksi. 33 kasus kekerasan fisik, 24 kasus pencurian dan 10 kasus narkoba dan lain-lain.
‘’Setiap
tahun kasus anak di wilayah Kabupaten Bima selalu meningkat,’’ katanya kepada
media ini, Selasa (3/1).
Khusus kasus
kekerasan seksual terhadap anak, secara kuantitas maupun kualitas meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Misalnya, ada anak usia balita yang jadi korban, kemudian anak digilir beberapa
pelaku, hingga anak kandung digarap bapaknya.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun 2022 secara kualitas sangat parah,’’ prihatinnya.
Meningkatnya
kasus kekerasan seksual terhadap anak katanya, disebabkan banyak faktor.
Diantaranya, lemahnya pengawasan orangtua lantaran mereka bekerja di tempat
yang jauh dengan meninggalkan anaknya
sendirian di rumah tanpa pengawasan.
Selanjutnya pola
asuh yang salah, membiarkan anak menginap ditempat temannya atau keluarga.
Memberikan fasilitas kepada anak seprti HP, tanpa ada pengawasan.
Karena itu,
pria yang akrab disapa Dayat ini berharap orang tua selalu mengawasi
anaknya. Berteman dengan siapa, selalu
mengontrol kemana saja mereka pergi dan melakukan apa.
Termasuk
memberikan pemahaman kepada anak, supaya memilih teman yang baik. Tidak
melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum maupun agama dan tidak
meninggalkan mereka dalam waktu yang lama.
Sementara terhadap
pemerintah daerah melalui instansi terkait terus mengedukasi masyarakat menjadi
orang tua, agar mereka mendidik anak-anak menjadi generasi yang baik. Mampun
menjaga kehormatan diri dan keluarga.
‘’Saya juga
berharap dukungan operasional dari Pemerintah Kabupaten Bima, sehingga kita bias
maksimal memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan
persoalan hukum,’’ harapnya. (red)