Lansia di Kota Bima Diduga Korban Hipnotis, Hartanya Senilai Rp 75 Juta Dikuras Pelaku - Bima News

Minggu, 04 Desember 2022

Lansia di Kota Bima Diduga Korban Hipnotis, Hartanya Senilai Rp 75 Juta Dikuras Pelaku

Lapor
Korban Siti Hawa, 65 tahun, Lansia korban hipnotis saat melapor di Polsek Rasana'e Timur, Sabtu (3/12) 

bimanews.id, Kita Bima-Kasus dugaan hipnotis mulai muncul di Kota Bima. Korbannya kali ini Siti Hawa, 65 tahun, Warga Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Korban menderita kerugian sekitar Rp 75 juta, setelah sejumlah barang berharga miliknya dikuras pelaku pada  Sabtu (3/12). Kasus dugaan hipnotis itu telah dilaporkan  ke Polsek Rasanae Timur. 

"Laporan sudah kami terima dan pelakunya masih lidik. Pelakunya masih kita identifikasi," kata Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno, Sabtu (3/12).

Dari laporan itu terungkap, kasus dugaan hipnotis itu berlangsung  saat korban sedang menjaga kios. Sekitar pukul 10.00 Wita datang seorang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, berhenti di depan kiosnya.

Pelaku masuk dalam kios untuk membeli air mineral. Korban pun memberikan satu botol air mineral seharga Rp 5 ribu.

Setelah itu pelaku jelasnya, menyuruh korban untuk mengumpulkan barang barang berharga yang ada di rumah. Dalam keadaan tidak sadar, korban menuruti perintah pelaku.

"Ciri-ciri pelaku dari laporan korban,  berkulit putih, menggunakan baju warna putih, celana levis warna hitam, dan rambut lurus pendek dengan postur tubuh pendek," sebut Suratno.

Korban mengambil uang, emas, KTP, buku tabungan, lalu menyerahkan kepada pelaku. "Korban ini tidak sadar dan mengikuti arahan pelaku," katanya.

Usai menguras harta korban, pelaku meninggalkan kios. Beberapa saat setelah pelaku pergi, korban baru sadar. "Total kerugian dialami korban sekitar Rp 75 juta," sebutnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda