Mursalin |
bimanews.id,
Kota Bima-KPU Kota Bima berhasil meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif dari Komisi Informasi
Provinsi NTB. Piagam penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur NTB, Hj Siti
Rohmi Jalilah dan Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury.
"Alhamdulillah
kami berhasil meraih Predikat Informatif bersama 5 KPU Kabupaten/Kota lain di
NTB," kata Ketua KPU Kota Bima Mursalin bangga, Senin (19/12).
Diakuinya,
pemberian anugerah tersebut merupakan bagian dari kegiatan Visitasi dan Monev
keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi NTB, beberapa bulan
yang lalu.
"Penghargaan
ini diperoleh melalui rangkaian yang cukup panjang. Sebelumnya, kami mengisi quisioner,
kemudian di Monev oleh Komisi Informasi NTB," sebutnya.
Prestasi
diraih tersebut diakui berkat kinerja Tim PPID KPU Kota Bima. Mampu
melaksanakan tugas dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
yang membutuhkan informasi publik.
Dia mengajak
Tim PPID KPU Kota Bima untuk terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat
yang membutuhkan informasi publik merasa puas dengan pelayanan yang cepat,
tepat, cara sederhana dan biaya murah. (red)