Pelaku ED sedang memperagakan pembunuhan terhadap isterinya Nurbaya, saat rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Bima Kota, Kamis 2/12) |
bimanews.id, Kota Bima-Polres Bima Kota menggelar rekonstruksi kasus Suami membunuh isteri di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Suami inisial ED, 37 tahun tega menghabisi isterinya Nurbaya, 37 tahun karena cemburu dan sakit hati.
Pelaksanaan rekonstruksi di Dana Traha, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana'e Barat, Kota Bima sekitar pukul 10.15 Wita, dipimpin Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Reyendra.
Pemilihan lokasi di Dana Traha karena mirip dengan TKP pembunuhan, dengan dua TKP. Yakni lokasi pembunuhan dan tempat pembuangan jasad korban."Ada 38 adegan diperagakan tersangka," sebut Rayendra.
Rekonstruksi jelas Rayendra untuk mencocokan keterangan tersangka di BAP. Hasilnya, semakin meyakinkan penyidik.
Dari rekonstruksi, terungkap pembunuhan itu diawali percekcokan antara korban dengan tersangka. Korban terus menagih uang hasil penjualan sapi kepada tersangka.
Saat cekcok, korban sempat mengambil sebatang kayu, untuk memukul tersangka. "Korban sempat memukul tersangka dua kali, namun berhasil dielak. Hingga tersangka mengambil tali nilon yang tergeletak di gubuk untuk mencekik korban," bebernya.
Dari rekonstruksi ini juga terungkap, tersangka sempat berpura-pura hendak pergi meminjam jerigen dan mengambil sepeda motor korban yang diparkir pinggir jalan. Namun tersangka kembali ke kebun, mengambil karung untuk memasukkan tubuh korban.
Selanjutnya tersangka menggotong jasad korban menuju sepeda motor untuk membuang korban di bawah jembatan Dam Diwu Moro di Desa Kale'o, Kecamatan Lambu.
Awalnya, kematian Nurbaya diduga akibat kecelakaan, karena jasadnya ditemukan di semak-semak di bawah jembatan. Kemudian sepeda motor yang biasa digunakan terlihat nyungsep di sekitar lokasi.
Namun pada Kamis (27/10), polisi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku yang membunuh Nurbaya. Pria tersebut adalah suami dari korban.
Dugaan kecelakaan yang direkayasa oleh pelaku terbongkar. Tim inavis Polres Bima Kota menemukan bekas jeratan tali pada leher korban. Luka pada bagian kaki dan tidak ditemukan sandal milik korban.
Setelah ditelusuri, sandal korban ditemukan di sebuah gubuk di ladang suami korban.
Tim kemudian menyelidiki keberadaan suami korban, hingga lakukan interogasi. Akhirnya ED mengaku, telah membunuh istrinya.
Dari keterangan terduga pelaku, korban dicekik dengan tali nilon. Setelah meninggal dimasukkan ke karung.
Pelaku kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan dan kemudian mendorong sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan, seolah-olah terjadi kecelakaan.
Saat jenazah isterinya ditemukan warga, pelaku pura-pura kaget dan menangis histeris. (red)