Berbuat Tidak Senonoh Terhadap Dua Wanita, Pria di Dompu Ini Diamankan - Bima News

Selasa, 20 Desember 2022

Berbuat Tidak Senonoh Terhadap Dua Wanita, Pria di Dompu Ini Diamankan

Pelaku
IM, 25 tahun (dua dari kiri), pelaku berbuat tidak senonoh pada dua wanita di Hu'u, Kabupaten Dompu saat diamankan Polsek Hu'u, Senin (19/12) 
 

bimanews.id, Dompu-Oknum warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu diamankan Polsek Hu’u pada Senin (19/12). Pria inisial IM, 25 tahun itu diamankan karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada dua orang wanita.

Kasus percobaan pemerkosaan terjadi sekitar pukul 10.30 Wita terhadap ibu rumah tangga inisil H, 30 rahun. Korban yang baru saja selesai mandi, hanya mengenakan sarung ditarik paksa oleh pelaku mengajaknya berhubungan badan.

‘’Sarung dikenakan korban hampir lepas lantaran ditarik. Korban lantas berteriak, hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian,’’  ungkap Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto.

Sebelum berbuat tidak senonoh terhadap korban H, ternyata pelaku sempat melakukan hal yang sama pada I, 25 tahun. Korban yang saat itu sedang duduk  diserambi rumahnya didatangi pelaku kemudian  mengajaknya berhubungan badan.

‘’Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong. Pelaku lari menuju ke rumah korban kedua yang saat itu baru selesai mandi," bebernya.

Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolsek Hu'u memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost turun untuk  mengamankan terduga pelaku.

‘’Pelaku berhasil kita amankan sebelum menjadi bulan-bulanan warga,’’ akunya.

Setelah  diperiksa di Mapolsek Hu'u, pelaku  dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.  Ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental.

"Untuk memastikan pelaku alami gangguan kejiawaan, harus diperiksa secara medis,’’ tutupnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda