bimanws.id,
Kota Bima-Untuk penilaian keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi
Provinsi (KIP) NTB melakukan monitoring dan evaluasi di KPU Kota Bima. Tim berjumlah
10 orang tiba di Kantor KPU Kota Bima, sekitar pukul 09.10 Wita, Senin (31/10).
Kehadiran
tim yang terdiri dari Ketua, anggota dan sekretariat KIP NTB disambut Ketua dan
Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima selaku atasan PPID. Kasubbag
Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas selaku PPID serta staf bagian
teknis penyelenggaraan dan Hubmas selaku tim penghubung dan Helpdesk PPID KPU
Kota Bima.
Kegiatan visitasi
Monev KIP diawali presentasi dari atasan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Bima, Drs. Ajmah. Dia menjelaskan tentang sejarah singkat PPID
KPU Kota Bima, komitmen keterbukaan pelayanan informasi publik, pengembangan skill
SDM maupun soal anggaran.
Termasuk
tentang inovasi yang dilakukan. Strategi KPU Kota Bima, mulai dari perencanaan
kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang. Sekaligus laporan pelayanan informasi publik
setiap tahun kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan kepada KIP NTB.
Diakhir
presentasi, Atasan PPID menjelaskan sarana dan prasarana pendukung pelayanan
informasi publik yang ada. Mulai dari ruang pelayanan, lemari arsip, banner
alur pelayanan informasi dan yang lainnya.
Setelah
mendengarkan presentasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb
Qurry, SHi memberikan kesempatan kepada anggota KIP untuk menanggapi. Memberikan
masukan maupun pertanyaan untuk mendalami beberapa hal yang disampaikan.
Sebelumnya, Suaeb menegaskan, penilaian ini bukan sebuah
lomba. “Ini bukan lomba, karena tujuan kita yang utama adalah bagaimana semua Satker mampu meraih Kategori
Informatif dalam pelayanan informasi publik,” harapnya.
Ketua KPU Kota
Bima, Mursalin menjelaskan, penilaian keterbukaan informasi publik terdiri dari
dua tahapan. Diawali pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), kemudian dilanjutkan
dengan Visitasi Monev KIP.
“Untuk SAQ,
Tim PPID telah mengirim hasil pengisian kuisioner kepada KIP beberapa pekan lalu. Sekarang kunjungan
lapangan,” jelasnya.
Ada beberapa
penilaian dari tim Visitasi Monev, mulai
presentasi tentang pelayanan informasi publik di Lingkungan KPU Kota Bima oleh
Atasan PPID KPU Kota, dilanjutkan dengan tanya jawab. Terakhir, pemeriksaan
lapangan untuk melihat sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan
informasi publik.
Untuk
pelayanan informasi publik diakui, setiap tahun dilakukan penilaian. Tahun ini
sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, penilaian langsung oleh KIP.
“Biasanya
setiap tahun penilaian dilakukan oleh KPU NTB,” tutur Mursalin.
Terkait
pelayanan informasi public di KPU Kota Bima, PPID KPU Kota Bima sudah
memberikan yang terbaik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
“Kami
berharap tahun ini berhasil meraih predikat Informatif. Kalaupun belum, ke depan
kita semua berkomitmen untuk memperbaikinya,” tutup Mursalin. (red)