Tim KIP NTB Nilai Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kota Bima - Bima News

Selasa, 01 November 2022

Tim KIP NTB Nilai Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kota Bima

KIP
Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB foto bersama dengan Ketua, Anggota  dan Sekretaris KPU Kota Bima saat melakukan monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik di KPU setempat, Senin (31/10)  
 

bimanws.id, Kota Bima-Untuk penilaian keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB melakukan monitoring dan evaluasi di KPU Kota Bima. Tim berjumlah 10 orang tiba di Kantor KPU Kota Bima, sekitar pukul 09.10 Wita, Senin (31/10).

Kehadiran tim yang terdiri dari Ketua, anggota dan sekretariat KIP NTB disambut Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima selaku atasan PPID. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas selaku PPID serta staf bagian teknis penyelenggaraan dan Hubmas selaku tim penghubung dan Helpdesk PPID KPU Kota Bima.

Kegiatan visitasi Monev KIP  diawali presentasi dari atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Bima, Drs. Ajmah.  Dia menjelaskan tentang sejarah singkat PPID KPU Kota Bima, komitmen keterbukaan pelayanan informasi publik, pengembangan skill SDM maupun soal anggaran.

Termasuk tentang inovasi  yang dilakukan.  Strategi KPU Kota Bima, mulai dari perencanaan kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang.  Sekaligus laporan pelayanan informasi publik setiap tahun kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan kepada KIP NTB.

Diakhir presentasi, Atasan PPID menjelaskan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik yang ada. Mulai dari ruang pelayanan, lemari arsip, banner alur pelayanan informasi dan yang lainnya.

Setelah mendengarkan presentasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qurry, SHi memberikan kesempatan kepada anggota KIP untuk menanggapi. Memberikan masukan maupun pertanyaan untuk mendalami beberapa hal yang disampaikan.

Sebelumnya,  Suaeb menegaskan, penilaian ini bukan sebuah lomba. “Ini bukan lomba, karena tujuan kita yang utama adalah  bagaimana semua Satker mampu meraih Kategori Informatif dalam pelayanan informasi publik,” harapnya.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, penilaian keterbukaan informasi publik terdiri dari dua tahapan. Diawali pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), kemudian dilanjutkan dengan Visitasi Monev KIP.

“Untuk SAQ, Tim PPID telah mengirim hasil pengisian kuisioner kepada  KIP beberapa pekan lalu. Sekarang kunjungan lapangan,” jelasnya.

Ada beberapa penilaian dari tim Visitasi Monev,  mulai presentasi tentang pelayanan informasi publik di Lingkungan KPU Kota Bima oleh Atasan PPID KPU Kota, dilanjutkan dengan tanya jawab. Terakhir, pemeriksaan lapangan untuk melihat sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan informasi publik.

Untuk pelayanan informasi publik diakui, setiap tahun dilakukan penilaian. Tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, penilaian langsung oleh KIP.

“Biasanya setiap tahun penilaian dilakukan oleh KPU NTB,” tutur Mursalin.

Terkait pelayanan informasi public di KPU Kota Bima, PPID KPU Kota Bima sudah memberikan yang terbaik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berharap tahun ini berhasil meraih predikat Informatif. Kalaupun belum, ke depan kita semua berkomitmen untuk memperbaikinya,” tutup Mursalin. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda