Terduga Bandar Sabu di Sape Ditangkap Anggota Kodim Bima - Bima News

Rabu, 09 November 2022

Terduga Bandar Sabu di Sape Ditangkap Anggota Kodim Bima

Sabu
Terduga bandar sabu ditangkap bersama barang bukti sabu dan uang oleh anggota Kodim Bima, Rabu malam (9/11) 

bimanews.id, Bima-Anggota Kodim 1608/Bima berhasil menangkap diduga bandar sabu inisial IK, 22 tahun, warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan sekitar pukul 00.30 Wita, Rabu malam (9/11) berhasil diamankan barang bukti 27 poket sabu dan uang tunai Rp 12 juta.

Selain itu juga diamankan 3 plastik bungkus sabu, korek api, headset, tisu super magic, dompet dan tas pinggang.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf M. Zia Ulhaq membenarkan penangkapan terduga bandar sabu di Desa Naru, Kecamatan Sape. "Iya, benar ada penangkapan satu orang diduga bandar sabu," terangnya dihubungi wartawan via ponsel seluler, Rabu (9/11).

Penangkapan itu jelasnya, berawal ketika Babinsa Desa Naru Serka Haerudin  melaksanakan patroli keliling di wilayah desa binaan. Anggota Koramil 1608-03/Sape merasa curiga karena ada dua orang sedang duduk di barugak yang kondisinya gelap.

Ketika Serka Haerudin mendekat ke barugak, satu orang inisial MA melarikan diri. Sedangkan IK berhasil ditangkap bersama barang bukti tersebut.

"IK sempat mengelak, namun akhirnya mengakui barang haram tersebut titipan dari S," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengaku, sudah menerima penyerahan penanganan kasus IK yang ditangkap oleh anggota Kodim 1608/Bima. "Sudah diserahkan tadi," katanya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda