Paripurna Penjelasan RAPBD Kabupaten Bima 2023 Digelar Dewan - Bima News

Rabu, 23 November 2022

Paripurna Penjelasan RAPBD Kabupaten Bima 2023 Digelar Dewan

Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurllah (tengah) memimpin paripurna mendengarkan penjelasan kepala daerah tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023
 

bimanews.id, Bima-DPRD  kabupaten Bima gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan kepala daerah,  tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua, Muhamad Aminurllah, SE didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE, MSi, berlangsung Selasa malam (22/11).

Hadir pada rapat itu Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, kepala OPD, unsur Muspida dan pejabat terkait lain. ‘’Rapat diawali pengantar pimpinan sidang, menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan yang ada,  kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD,’’ ungkap   Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH.

Melalui pembahasan nota keuangan RAPBD tahun  anggaran2023 diharapkan, dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Wakil Bupati Bima dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2023 antara lain menjelaskan, tahun 2023 pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program,  kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas.  Seperti penataan jalan di kawasan ibukota.  Penataan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima.

Pembangunan beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibu kota untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lain.

Terkait Postur RAPBD 2023 dijelaskan, rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp.1.866.419.224.779. Sedangkan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 21.605.000.000.

"Kita berharap nota keuangan RAPBD 2023 dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk disahkan menjadi Perda definitif, " harapnya.

Setelah penjelasan nota keuangan RAPBD 2023,  sesuai mekanisme yang berlaku  DPRD kabupaten Bima melalui badan anggaran akan mulai membahas dokumen RAPBD 2023  pada Rabu  tanggal  23 November 2022.

"Insya Allah paling telat tanggal 30 November 2022  hasil rapat badan anggaran akan dilaporkan melalui rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD,’’ tutup Edy.  (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda