Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurllah (tengah) memimpin paripurna mendengarkan penjelasan kepala daerah tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 |
bimanews.id,
Bima-DPRD kabupaten Bima gelar rapat
paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan kepala daerah, tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran
2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua, Muhamad Aminurllah, SE didampingi
Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE, MSi, berlangsung Selasa malam (22/11).
Hadir pada
rapat itu Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, kepala OPD, unsur Muspida
dan pejabat terkait lain. ‘’Rapat diawali pengantar pimpinan sidang, menjelaskan
tentang pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan yang ada, kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota
RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD,’’ ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy
Tarunawan, SH.
Melalui
pembahasan nota keuangan RAPBD tahun anggaran2023 diharapkan, dapat dioptimalkan
untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati
Bima dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2023 antara lain menjelaskan, tahun
2023 pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat
prioritas. Seperti penataan jalan di
kawasan ibukota. Penataan kawasan kumuh
di beberapa lokasi di Kabupaten Bima.
Pembangunan
beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibu kota untuk mendekatkan
pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lain.
Terkait
Postur RAPBD 2023 dijelaskan, rencana pendapatan tahun 2023 sebesar
Rp.1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp.1.866.419.224.779. Sedangkan
Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 21.605.000.000.
"Kita
berharap nota keuangan RAPBD 2023 dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah
daerah untuk disahkan menjadi Perda definitif, " harapnya.
Setelah
penjelasan nota keuangan RAPBD 2023,
sesuai mekanisme yang berlaku
DPRD kabupaten Bima melalui badan anggaran akan mulai membahas dokumen
RAPBD 2023 pada Rabu tanggal
23 November 2022.
"Insya
Allah paling telat tanggal 30 November 2022
hasil rapat badan anggaran akan dilaporkan melalui rapat paripurna untuk
disetujui bersama menjadi Perda APBD,’’ tutup Edy. (red)