KPU Kota Bima Verfak 15.262 Orang Pengurus dan Anggota Parpol - Bima News

Kamis, 03 November 2022

KPU Kota Bima Verfak 15.262 Orang Pengurus dan Anggota Parpol

Verfak
Tim Verifikator KPU Kota Bima sedang melaksanakan verfikasi faktual terhadap pengurus dan anggota 9 Partai Politik di Kota Bima 
 

bimanews.id, Kota Bima-Verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dan kepengurusan partai politik  masih dilakukan KPU Kota Bima. Sesuai jadwal verifikasi ini akan berlangsung hingga Jum’at (4/11).

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan,  sesuai pengumuman Ketua KPU RI Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Dari 18 Parpol itu, 9 diantaranya memenuhi ambang batas suara sah secara nasional sebesar 4 persen Pemilu 2019.

‘’9 lainnya merupakan partai politik baru dan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen,’’ sebutnya, Rabu (3/11).

Verifikasi faktual ini terhadap 9 Parpol non parlemen dengan jumlah sampel anggota sebanyak 1.5262 orang. Sampel tersebut diterima KPU Kota Bima melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Bima dengan mendatangi alamat anggota partai politik yang tercantum pada SIPOL. Bagi anggota partai politik yang tidak ditemui di tempat tinggalnya, akan dikirimkan daftar nama anggota Parpol tersebut ke partai politik untuk dikumpulkan di kantor Parpol.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol akan disampaikan ke KPU Provinsi melalui SIPOL. “Sesuai jadwal hasil Verfak kami serahkan ke KPU Provinsi melalui SIPOL tanggal 5 November 2022,” tutupnya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda