bimanews.id,
Bima-DPRD Kabupaten Bima gandeng tim pakar untuk menyusun Naskah Akademik (NA)
dan Draft Raperda inisiatif tentang perlindungan
dan pemberdayaan petani. Hal ini dilakukan agar Perda yang dihasilkan
berkualitas.
Ketua Komisi
II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT menjelaskan, tim pakar yang menjadi mitra itu
tergabung dalam Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum
Mataram.
“Tim Pakar
yang bekerjasama dengan kita ini terdiri dari Akademisi Senior di Unram. Ada
ahli legal drafting, ahli pertanian. Ada unsur perancang peraturan
perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Pelibatan tim
pakar ini sebagai upaya menghadirkan produk hukum yang
benar-benar berkualitas. Apalagi ini terkait dengan perlindungan dan
pemberdayaan terhadap petani.
"Selama
ini petani kita hidup susah, didera berbagai masalah," katanya.
Seperti kerentanan terhadap bencana da risiko usaha, perubahan
iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi
global. Termasuk sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani. Harga yang
tidak stabil hingga persoalan pupuk dan lain-lain.
“Sekarang
saatnya kita bangkitkan para petani kita. Insya Allah Raperda, tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini
menjadi jalan baru bagi kemakmuran, kemandirian dan kesejahteraan petani
kita," harapnya.
Disinggung
terkait tahapan atau alur kerja Komisi II maupun DPRD dalam menyelesaikan
dokumen Raperda? Sulaiman mengungkapkan, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD)
dengan melibatkan peserta sebanyak 53 orang dari berbagai unsur dan stakeholder
pertanian.
"Tujuannya
untuk menjaring aspirasi dan permasalahan dihadapi petani. Dari FGD ini Komisi
II selaku Inisiatif akan bekerjasama dengan tim pakar untuk menyusun naskah akademik dan draft
Raperda," jelasnya.
Setelah itu,
nanti akan ada lagi tahapan pelibatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan
konsultasi publik atas Raperda yang sudah disusun. Kemudian dilakukan penyempurnaan sebelum diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk
dibahas lebih lanjut supaya disahkan menjadi Perda Definitif.
“Insya Allah
doakan kita bisa menyelesaikan Raperda akhir tahun 2022 ini," harapnya.
(fir)