Susun NA dan Draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD Kabupaten Bima Gandeng Tim Pakar - Bima News

Jumat, 14 Oktober 2022

Susun NA dan Draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD Kabupaten Bima Gandeng Tim Pakar

FGD
Sejumlah camat yang diundang saat Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Komisi II DPRD Kabupaten untuk menjaring aspirasi dan menyerap persoalan petani, sebagai rangkaian kegiatan dalam menyusun draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kantor DPRD Kabupaten Bima.   
 

bimanews.id, Bima-DPRD Kabupaten Bima gandeng tim pakar untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft Raperda inisiatif  tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini dilakukan agar Perda yang dihasilkan berkualitas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT menjelaskan, tim pakar yang menjadi mitra itu tergabung dalam Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram.

“Tim Pakar yang bekerjasama dengan kita ini terdiri dari Akademisi Senior di Unram. Ada ahli legal drafting, ahli pertanian. Ada unsur perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Pelibatan tim pakar  ini  sebagai upaya menghadirkan produk hukum yang benar-benar berkualitas. Apalagi ini terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan  terhadap petani.

"Selama ini petani kita hidup susah, didera berbagai masalah," katanya.

Seperti  kerentanan terhadap bencana da risiko usaha, perubahan iklim,  globalisasi dan gejolak ekonomi global. Termasuk sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani. Harga yang tidak stabil hingga persoalan pupuk dan lain-lain.

“Sekarang saatnya kita bangkitkan para petani kita. Insya Allah Raperda, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini  menjadi jalan baru bagi kemakmuran, kemandirian dan kesejahteraan petani kita," harapnya. 

Disinggung terkait tahapan atau alur kerja Komisi II maupun DPRD dalam menyelesaikan dokumen Raperda? Sulaiman mengungkapkan, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan peserta sebanyak 53 orang dari berbagai unsur dan stakeholder pertanian.

"Tujuannya untuk menjaring aspirasi dan permasalahan dihadapi petani. Dari FGD ini Komisi II selaku Inisiatif akan bekerjasama dengan tim pakar  untuk menyusun naskah akademik dan draft Raperda," jelasnya.

Setelah itu, nanti akan ada lagi tahapan pelibatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan konsultasi publik atas Raperda yang sudah disusun.  Kemudian dilakukan penyempurnaan  sebelum diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut supaya disahkan menjadi Perda Definitif.

“Insya Allah doakan kita bisa menyelesaikan Raperda akhir tahun 2022 ini," harapnya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda