Seleksi CAT calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bima yang berlangsung di SMAN 2 Kota Bima, Sabtu (15/10) |
bimanews.id, Kota Bima-Bawaslu Kota Bima melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dari 100 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi, satu peserta tidak mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di SMKN 2 Kota Bima, Sabtu (15/10).
"Hanya 99
peserta yang ikut seleksi CAT, sedangkan
1 orang tidak hadir," sebut Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin Ketua Bawaslu
Kota Bima, Ahad (16/10)
Seleksi CAT
diatur dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 hingga 09.30 Wita. Sesi kedua
pukul 09.30 hingga 11.30 Wita.
Pembagiam
sesi ini karena jumlah PC atau komputer yang tersedia hanya 75 unit. Sementara jumlah peserta 99 orang.
"Pembagian
sesi ini untuk mengakomodir jumlah peserta yang melebihi jumlah PC yang
tersedia,’’ kata Kordiv SDMO Diklat Datin Bawaslu Kota Bima.
Pelaksanaan
tes berjalan lancar, tanpa ada kendala
yang berarti. Meskipun ada, tetapi bisa
diatasi oleh Tim operator dari Bawaslu
maupun SMKN 2 Kota Bima.
‘’Seleksi CAT
ini akan menentukan 6 besar untuk tiap kecamatan,’’ sebutnya.
Penentuan 6
besar ini berdasarkan hasil perengkingan nilai seleksi CAT. Hasilnya akan dikirim Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kota
Bima untuk diplenokan dan diumumkan. Selnajutnya, mereka akan mengikuti tahapan
wawancara.
‘’Untuk tahapan
wawancara, Insya Allah antara tanggal
19-22 Oktober 2022," akunya.
Tahapan wawancara
untuk menentukan 3 besar yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan. Mengawasi
seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
"Jumlah
kecamatan di Kota Bima ada 5, berarti dibutuhkan 15 anggota Panwaslu Kecamatan.
Masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang," bebernya.
Dengan
seleksi ini, Muhaemin berharap akan terpilih orang-orang yang memiliki kapasitas,
kapabilitas dan integritas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan
seluruh tahapan yang telah dimulai sejak Juni 2022 lalu.
"Kita berharap
masukan masyarakat terkait proses seleksi ini dan terhadap calon anggota
Panwaslu Kecamatan. Tanggapan disampaikan kepada Bawaslu Kota Bima hingga 18
Oktober 2022," harapnya. (red)