Dua orang saksi kontraktor yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada KPK di Kantor BPKP NTB di Mataram, Selasa (11/10) |
bimanews.id,
Mataram-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor BPKP
NTB, Mataram. Seorang kontraktor yang disebut-sebut sebagai saksi kunci juga dimintai keterangan
hari ini.
Kontraktor yang diketahui berinisial L ini menyerahkan sejumlah
bukti transfer dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pejabat di Kota Bima,
kepada penyidik KPK.
Menurut
sumber, L merupakan pemegang kendali 15 paket proyek yang terkait dengan dugaan
suap dan gratifikasi selama lima tahun di Kota Bima. L memegang 16 bukti transaksi
terkait TPPU senilai Rp 5,3 miliar yang mengalir ke oknum pejabat.
"Hari
ini L menyerahkan bukti ke KPK sesuai permintaan penyidik," kata sumber,
Selasa (11/10).
Dihubungi
sebelum diperiksa, L mengaku memenuhi panggilan KPK untuk dimintai
klarifikasi. "Iya saya hadiri. Ini sedang di kantor BPKP Mataram," katanya.
Soal menyerahkan
bukti dugaan TPPU, L tidak membenarkan tidak pula membantah.
Dari dokumen
yang diperoleh, bukti transaksi yang diserahkan itu yakni, tanggal 3 September
2019 atas nama PT. RJK senilai Rp 500
juta. Setoran yang sama juga pada 4
September 2019 senilai Rp 625 juta.
Bukti lain,
transaksi tanggal 4 September 2019 sebesar Rp. 100 juta. Saksi mengakui, setoran itu diserahkan ke
keluarga pejabat di Kota Bima. Semua aliran setoran melalui salah satu bank
nasional di Kota Bima.
Informasi
lain diperoleh, salah satu rekanan
sempat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Saksi itu keluar
dengan mobil Nissan warna hitam bernomor Polisi Jakarta. Sekitar 30 menit
kemudian, saksi itu kembali.
Namun saat
diwawancarai, keduanya memilih diam dan
hanya melontarkan sedikit jawaban. "Pemeriksaan masih berlangsung,"
ucap saksi yang belum diketahui identitasnya itu.
Menurut
agenda, hari ini pemeriksaan terhadap
empat perusahaan. Di antaranya, PT. Risalah Jaya Konstruksi, PT. Budi Mas, PT.
Bali Lombok Sumbawa, CV. Indo Bima Mandiri dan CV. Putra Melayu. (fir)