Saksi Kontraktor Serahkan Bukti Transaksi Dugaan TPPU Pejabat Kota Bima Kepada KPK - Bima News

Selasa, 11 Oktober 2022

Saksi Kontraktor Serahkan Bukti Transaksi Dugaan TPPU Pejabat Kota Bima Kepada KPK

Saksi
Dua orang saksi kontraktor yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada KPK di Kantor BPKP NTB di Mataram, Selasa (11/10) 
 

bimanews.id, Mataram-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor BPKP NTB, Mataram. Seorang kontraktor yang disebut-sebut  sebagai saksi kunci juga dimintai keterangan hari ini.

Kontraktor  yang diketahui berinisial L ini menyerahkan sejumlah bukti transfer dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pejabat di Kota Bima, kepada penyidik KPK.

Menurut sumber, L merupakan pemegang kendali 15 paket proyek yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi selama lima tahun di Kota Bima. L memegang 16 bukti transaksi terkait TPPU senilai Rp 5,3 miliar yang mengalir ke oknum pejabat.

"Hari ini L menyerahkan bukti ke KPK sesuai permintaan penyidik," kata sumber, Selasa (11/10). 

Dihubungi sebelum diperiksa, L  mengaku  memenuhi panggilan KPK untuk dimintai klarifikasi. "Iya saya hadiri. Ini sedang di kantor BPKP Mataram," katanya.

Soal menyerahkan bukti dugaan TPPU, L tidak membenarkan tidak pula membantah.

Dari dokumen yang diperoleh, bukti transaksi yang diserahkan itu yakni, tanggal 3 September 2019 atas nama PT. RJK  senilai Rp 500 juta.  Setoran yang sama juga pada 4 September 2019 senilai Rp 625 juta.

Bukti lain, transaksi tanggal 4 September 2019 sebesar Rp. 100 juta.  Saksi mengakui, setoran itu diserahkan ke keluarga pejabat di Kota Bima. Semua aliran setoran melalui salah satu bank nasional di Kota Bima.

Informasi lain diperoleh,  salah satu rekanan sempat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Saksi itu keluar dengan mobil Nissan warna hitam bernomor Polisi Jakarta. Sekitar 30 menit kemudian, saksi itu kembali.

Namun saat diwawancarai,  keduanya memilih diam dan hanya melontarkan sedikit jawaban. "Pemeriksaan masih berlangsung," ucap saksi yang belum diketahui identitasnya itu.

Menurut agenda,  hari ini pemeriksaan terhadap empat perusahaan.  Di antaranya,  PT. Risalah Jaya Konstruksi, PT. Budi Mas, PT. Bali Lombok Sumbawa, CV. Indo Bima Mandiri dan CV. Putra Melayu.  (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda