Ilustrasi |
bimanews.id,
Bima-Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mulai mengerucut pada
seseorang. Hal itu terungkap dari keterangan direktur CV Nawi Jaya, NW saat
diperiksa dua orang penyidik KPK di gedung BPKP NTB di Mataram, Rabu (12/10).
"Saya
mulai diperiksa selama 9 jam, mulai pukul 10.00 Wita sampai 18.00 Wita,"
aku NW dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (13/10).
NW dipanggil
karena salah satu rekanan yang mengerjakan 15 paket proyek yang kini dibidik
KPK. Tahun 2019 CV Nawi Jaya melaksanakan paket jalan lingkungan Oi Fo'o dari BPBD
senilai Rp 5,3 miliar dan paket SPAM Kelurahan Paruga senilai Rp. 571 juta.
Anggaran
paket bencana alam lingkungan Oi Fo'o
terkaver pada Bidang Bina Marga dan paket SPAM Kelurahan Paruga pada Bidang
Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.
"Dua
paket proyek tersebut bukan milik saya. Perusahaan dipakai. Hanya atas nama saja," sebut NW.
Kepada
Penyidik KPK, NW mengaku telah menjelaskan alur uang termin dari kedua paket proyek
tersebut. "Uang termin proyek itu saya ambil kemudian diserahkan kepada
L," sebutnya.
L sebutnya adalah orang kepercayaan Muhamad
Makdis, kerabat dekat pejabat di Kota Bima. Setiap kali pencairan termin di
bank, uang diserahkan kepada L untuk ditransfer ke rekening Muhamad Makdis.
"Saya
sampaikan kepada penyidik KPK uang termin tidak masuk ke kantong pribadi,
melainkan diserahkan ke L untuk disetor ke bosnya (Muhamad Makdis),"
terangnya.
Pencairan
uang muka proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 bersamaan dengan pencairan uang
muka paket pekerjaan CV. Zafira Bima.
"Saat
itu saya didampingi L. Setelah cair diserahkan ke L. Selanjutnya L menghubungi
MM (Muhamad Makdis). Dia yang mengarahkan L ke salah satu bank dan bertemu
dengan T dan pegawai bank," bebernya.
Begitu pula
saat pencairan uang muka proyek SPAM Kelurahan Paruga. "Uang muka diserahkan ke E, anak buah
MM, yang kebetulan oknum E ini yang
tangani empat paket proyek SPAM pada Dinas PUPR," sebut NW.
Termin
pertama proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 senilai Rp1,3 miliar, disetor ke rekening pribadi L. "Saat itu
saya didampingi L. Termin terakhir proyek jalan Oi Fo'o 1, semuanya dipakai
untuk sewa alat berat pada Celsin," ucapnya.
Uniknya dari
pengakuan NW ini, uang termin terakhir proyek SPAM Kelurahan Paruga tidak masuk
ke rekening perusahaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
"Uang
itu masuk ke rekening lain yang mengatas namakan perusahaan saya. Rekening itu
dibuat oleh oknum pegawai di Dinas PUPR Kota Bima tanpa sepengetahuan saya
sebagai pemilik perusahaan," bebernya.
Selain dua
paket proyek tersebut, NW juga mengaku kepada penyidik KPK pernah mengerjakan
paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima senilai Rp 100 juta.
"Fee 10
persen proyek tersebut saya serahkan ke MM, (Muhamad Makdis)," tambahnya.
Kepada
penyidik KPK, dia telah menyerahkan
dokumen berupa rekening koran perusahaan maupun rekening pribadi."Semua
dokumen yang diminta KPK sudah saya serahkan saat diperiksa," pungkasnya.
Selama
pemeriksaan berlangsung, NW mengaku ditanya seputar pelaksanaan paket proyek yang
dikerjakan oleh perusahannya.
"Ada
seratus lebih pertanyaan yang diajukan kepada saya, dan semuanya saya jawab
sesuai fakta. Saya harus membela diri saya sendiri," imbuhnya.
Penyidik KPK
lebih banyak mencocokkan data-data yang ada. Mereka telah mengetahui siapa
sebenarnya tuan dari semua paket proyek tersebut.
"Nggak
ada celah kita mau bohong. Saya hanya bilang bukan proyek sendiri pak, paling
dapat fee, anggap uang rokok," selorohnya.
Begitupun
dengan soal aliran dana proyek yang dikerjakannya. Penyidik telah kantongi
data. "Justru kemarin itu penyidik KPK cocokkan dengan rekening koran yang
saya bawa. Baik rekening pribadi maupun perusahaan. KPK langsung cek, di situ," tandasnya.
Sementara
Muhamad Makdis yang telah dihubungi beberapa hari terakhir, belum berhasil. (fir)