Ilustrasi |
bimanews.id,
Mataram- Saksi kunci dalam kasus dugaan gratifikasi oknum pejabat di Kota Bima
mengaku mulai mendapat intimidasi dan teror. Kondisi itu mulai dialaminya selama satu tahun terakhir, terutama ketika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah kontraktor di Kota
Bima.
Dengan
alasan itu saksi meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK). Hal itu telah disampaikan
kepada KPK, agar selama pemeriksaan dirinya diproteksi.
"Saya
sudah sampaikan ke KPK. Waktu itu saya minta diperiksa di Jakarta dengan alasan
keselamatan saya. Tapi KPK tetap diperiksa di Mataram dengan perlindungan,"
sebut saksi inisial LA , Senin (17/10).
Setelah
pemeriksaan di Mataram pekan lalu, KPK mengkonfirmasi akan berkoordinasi dengan
LPSK untuk perlindungan. "Sudah ada komunikasi dengan LPSK. Ini informasi
langsung dari penyidik dan tim yang mengurus bagian ini (perlindungan, red),"
akunya.
Status LA sudah
meningkat sebagai saksi, karena perkembangan penanganan dugaan gratifikasi
oknum pejabat Kota Bima ini naik ke tahap penyelidikan. "Saya bisa
pastikan ini (penyelidikan) karena KPK terus update ke saya," ungkapnya.
Informasi
yang terkonfirmasi sebelumnya, LA disebut sebagai saksi penting karena tahu
persis aliran dana proyek rehab rekon
pasca banjit tahun 2019.
Mengetahui
transaksi tunai dan non tunai serta menunjukkan bukti. Total transaksi
mencurigakan senilai miliaran rupiah. Dokumen berupa slip penerimaan dan slip
setoran bank, termasuk print out rekening koran dipegangnya dan sudah disita
KPK.
Ketua LPSK
RI, Hasto Atmojo dikonfirmasi, membenarkan ada permintaan perlindungan saksi
dari Kota Bima. Saat ini permintaan itu sudah masuk telaah oleh Biro Penelaahan
LPSK RI, tim yang menangani khusus saksi dalam tekanan atau intimidasi.
"Ya
sebelumnya harus dilakukan pendalaman dulu kepada yang bersangkutan," ujar
Hasto singkat.
Untuk
diketahui, LA dalam kasus ini dijadikan saksi penting oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan Selasa 11 Oktober pekan
lalu, LA diperiksa terpisah di ruang Rinjani Gedung Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Bahkan informasi diperoleh, saat proses
pemeriksaan ia dikawal langsung anggota Polisi dari Polda NTB. (fir)