KPU Kabupaten Bima adakan sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis yang berlangsung di aula kantor KPU setempat, Kamis (27/10) |
bimanews.id,
Bima-Pemilihan Legislatif (Pileg) dan
Pilpres ditetapkan sebagai Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14
Februari. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditetapkan tanggal 27
November 2024.
Menghadapi
dua agenda besar tersebut, KPU mulai melaksanakan tahapan menghadapi Pileg,
Pilpres mapun Pilkada tersebut. Demikian pula dilakukan KPU Kabupaten Bima,
mensosialisasikan Pemilu serentak tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis .
Sosialisasi
yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Bima, Kamis (27/10) mengangkat tema ‘’Peran
Media Massa Dalam mengawal Pemilu Serentak 2024’’. Kegiatan tersebut dihadiri
Ketua PWI Kota Bima, Koordinator AJI Bima dan puluhan wartawan.
Komisioner
KPU Kabupaten Bima Yudi Chandra Nan Arif
membuka kegiatan tersebut menegaskan, pentingnya peran media massa dalam
menyampaikan informasi pada publik. Dia
berharap media menjadi corong KPU untuk menginformasikan tahapan Pemilu pada
masyarakat.
Sehingga
masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang pelaksanaan Pemilu
serentak maupun pemilihan kepala daerah.
‘’Salah satu
kekuatan indenpenden yang berada di luar kekuasaan adalah pers. Ini menunjukkan
pers memiliki pengarush yang sangat besar,’’
katanya.
Sehingga
kata dia, media massa akan dilibatkan secara langsung pada setiap tahapan Pemilu sebagai mitra penyelenggara pemilu.
Yudi sapaan
akrabnya mengaku, saat ini KPU Kabupaten
Bima sedang melakukan verifikasi faktual partai politik.Tahapan lain juga masih
berjalan, seperti tahapan sosialisasi, tahapan pendataan Daerah Pemilihan
(Dapil) dan pemutakhiran data pemilih.
Ady
Supriadin, Komisioner KPU Kabupaten Bima mengatakan, indikator keberhasilan
Pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Secara kuatintas, angka
partisipasi pemilih pada Pilkada di atas 80 persen.
‘’Pada Pilkada
2019 lalu di Kabupaten, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Bima pada angka 79
persen,’’ sebeutnya.
Untuk aspek
kualitas, harus melalui pendidikan
pemilih. Negara beerkewajiban mendidik masyarakat agar sadar menggunakan hak
pilih. Dengan mendorong lahirnya pemilih
yang rasional.
‘’Kita harap
angka partisipasi pada Pemilu 2024 naik,’’ harapnya.
Karena itu
dia berharap pers ikut aktif melakukan pengawasan terhadap Pemilu, sehingga
berlangsung jujur, adil dan luber. Termasuk memberikan pendidikan politik pada
masyarakat sehingga dapat menggunakan hak politiknya secara benar.
Karena
tanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu, tidak hanya pada penyelenggaran
seperti KPU, Bawaslu, tapi juga pemerintah, Parpol, masyarakat dan media massa.
Hal senada
ditegaskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin. Menurutnya, pengawasan terhadap Pemilu
penting, selain mencegah terjadi pelanggaran, juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.
Karena itu media
harus memberikan informasi yang akuntabel pada masyarakat dan ikut serta mengawasi
pada setiap tahapan Pemilu.
Media katanya, berperan penting untuk sosiasliasi,
mencegah dan meningkatkan partisipasi Pemilu. ‘’Media massa yang independen
menjadi satu-satunya harapan masyarakat utk mengontrol jalannya demokrasi,’’
tandasnya. (red)