H. Abdurrahman, warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo sedang memperbaiki rumahnya yang mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Sabtu (1/10) |
bimanews.id, Bima- Realisasi program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penanganan kemiskinan ekstrim
dan stunting tahun 2022 di Kecamatan Donggo diduga menyimpang.
Harga material bahan bangunan diduga
di-mark-up, dana ongkos tukang disunat dengan dalih biaya pelaporan. Penentuan
harga satuan diduga tidak melibatkan masyarakat penerima manfaat.
Begitu juga dengan penentuan toko
bangunan yang mendrop material bangunan diduga kuat diatur atur oknum yang berwenang
dalam program itu.
Dalam lampiran Keputusan Menteri PUPR
Nomor 115/KPTS/M/2022 , total penerima bantuan BSPS Kabupaten Bima sebanyak 439
unit . Tersebar di Kecamatan Donggo, Wera, Lambitu, Langgudu dan Belo.
Untuk Kecamatan Donggo, yakni di Desa
Mbawa sebanyak 44 unit, Desa Doridungga 62 unit, Desa Ndano Na'e 18 unit, Desa
O'o 34 unit dan Desa Palama 23 unit.
Seorang penerima bantuan H.
Abdurrahman, warga RT 27 RW 03 Desa
Mbawa, mengaku memperoleh program BSPS tahun 2022. Saat ini katanya sedang
dituntaskan dengan memasang dinding rumah panggung menggunakan papan kayu dari
swadaya.
Untuk program BSPS dia mendapatkan
bantuan Spandek tipe (B) setebal 0,30 centimeter, panjang 5 meter sebanyak 28
lembar. Kayu usuk ukuran 4x6 sebanyak 12 ikat, triplek taek Wood setebal 8 milimeter
sebanyak 20 lembar.
Kemudian paku seng 4 Kilogram, paku ukuran 7 cm sebanyak 3 Kg,
paku ukuran 10 cm sebanyak 2 Kg, kloset duduk 1 buah, pipa 3 inchi 1 batang,
bubungan spandek 4 lembar dan papan kayu lantai sebanyak 10 lembar.
"Bahan-bahan itu dibawa oleh
ketua kelompok yang didrop oleh fasilitator. Sebelumnya kita sampaikan ke
kelompok apa saja yang kita butuhkan," bebernya saat ditemui di
kediamannya, Sabtu (30/9).
Selain barang, H. Abdurrahman juga mengaku
menerima dalam bentuk uang sebesar Rp. 1.150.000 juta. Padahal seharusnya Rp.
1.250.000 juta.
"Persisnya saya kurang paham kenapa
dipotong. Sepintas dikasi tau untuk disimpan dalam rekening," akunya.
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan
program BSPS tahun 2022, disebutkan sebelum memulai pekerjaan, penerima bantuan
dikumpulkan untuk menentukan harga satuan barang material. Disepakati toko dan
pemberitahuan jumlah material yang dibutuhkan.
"Seingat saya, tidak pernah ada
rapat kaitan penentuan harga maupun jumlah bahan yang kita butuhkan. Kita kasi
tau barang yang dibutuhkan, kemudian diantar ke rumah," ungkapnya.
Ketua kelompok 3 BSPS Desa Mbawa,
Haerudin mengatakan, ada 4 unit rumah batu dan 12 unit rumah panggung yang menjadi
sasaran program pada kelompoknya.
Kata dia, material yang diserahkan kepada pemilik rumah senilai Rp 17,5 juta. Berupa kayu ukuran 5x7 sebanyak 5 ikat dan
ukuran 4x6 sebanyak 7 ikat.
"Per orang mendapat bantuan Rp 20 juta. Mereka diberikan
dalam bentuk bahan senilai Rp 17.500.000
juta, bentuk uang untuk ongkos tukang Rp 2.500.000," sebutnya.
Material bangunan diantar oleh
fasilitator Ardiansyah. "Masyarakat sampaikan ke saya kebutuhannya, kemudian barang didrop pak Ardi
(Ardiansyah)," sebutnya.
Begitu juga dengan bahan material untuk
masyarakat yang membangun rumah permanen. Berupa berupa semen, besi dan pasir. Juga didrop oleh fasilitator.
"Untuk rumah panggung harga
spandek saja Rp 7 juta. Untuk rumah permanen, menerima semen 20 zak, besi
bervariasi, pasir ada yang 1 truk dan 2 truk," tambahnya.
Tenaga Fasilitator Lapangan Desa Mbawa,
Ardiansyah menjelaskan, warga penerima
manfaat menyampaikan kebutuhan barang, pihaknya melanjutkan kepada toko yang telah
berkerjasama.
"Selanjutnya toko mendrop ke
masyarakat sesuai kebutuhan. Untuk pembayaran, dilakukan per termin. Dibayar
langsung oleh bank ke toko," jelasnya.
Ardiansyah membenarkan, ada
pengurangan nilai uang sebesar Rp. 100 ribu per orang dari uang ongkos tukang.
"Untuk ongkos tukang Rp 2,5 juta,
diterima dua kali. Pencairan tahap pertama Rp 1.250.000, Rp. Dipotong Rp 100 ribu untuk
biaya administrasi pelaporan," akunya dihubungi via sambungan whatsapp,
Sabtu (1/10).
Pelaporan kata dia, harusnya oleh
warga penerima manfaat namun ditangani fasilitator. ‘’Kita tidak paksa warga
untuk memberikan Rp 100 ribu untuk biaya administrasi pelaporan,’’ tandasnya.
Kaitan toko bahan bangunan yang
mendrop barang ke Kecamatan Donggo ada dua toko. Yakni toko
di Dusun Muku, Desa Sanolo dan di Desa
Rato, Kecamatan Bolo.
Mengapa tidak memilih toko di
Kecamatan Donggo? Aridansyah beralasan, pemilik toko di Donggo tidak berminat karena tidak cash, melainkan setiap termin.
Harga spandek yang dituangkan dalam
Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program BSPS di Kecamatan Donggo Rp 50 ribu
per meter. Padahal harga pasar untuk spandek
ukuran tebal 0,30 centi meter tipe B Rp. 44 ribu per meter.
Ada selisih Rp. 5.000 ribu per meter
untuk material jenis Spandek yang diduga di-mark-up. Belum diketahui harga
material lain, seperti kayu usuk yang didrop dalam satu ukuran, besi yang
didrop dengan ukuran ketebalan 10 milimeter (kurus).
" Untuk spandek saja biayanya
sampai Rp 8.750.000. Belum termasuk material yang lain. Untuk penentuan toko di
Desa Rato silahkan tanyakan fasilitatornya pak Mus," arahnya.
Tenaga Fasilitator Mus, yang dihubungi
via pesan WhatsApp, membenarkan ada penarikan biaya pelaporan senilai Rp. 100
ribu per orang.
"Uang itu untuk beli materai
pembuatan laporan. Kita tidak memaksa masyarakat, seikhlas mereka saja," katanya.
(fir)