Suasana di kantor BPKP NTB tempat KPK memeriksa dan mengambil keterangan sejumlah kontraktor asal Kota Bima |
bimanews.id,
Mataram-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan
rekanan pelaksana proyek di Kota Bima, di gedung BPKP NTB, Rabu (12/10). Empat rekanan
pelaksana 5 paket proyek dimintai klarifikasi oleh tim penyidik KPK yang
beranggotakan 8 orang itu.
Tiga orang
rekanan pelaksana proyek pada Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya Dinas
PUPR Kota Bima dan satu rekanan pelaksana proyek jembatan pada BPBD Kota Bima.
Informasi
yang dikutip, tiga rekanan pemilik perusahaan CV. Buka Layar, CV. Nawir Jaya
dan CV. Restu Bunda. Ketiga perusahan itu pelaksana proyek di Dinas PUPR Kota
Bima.
Diketahui,
CV Buka Layar antara lain pernah mengerjakan paket proyek Penerang Jalan Umum
(PJU) perubahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618 lebih juta.
Proyek
tersebut masuk dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran
2019 lalu.
Pada tahun
anggaran yang sama, CV Buka Layar juga mengerjakan paket proyek PJU perumahan
Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912 lebih juta.
Untuk CV
Nawi Jaya melaksanakan pekerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai
kontrak Rp 5,3 miliar. Proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571
lebbih juta. Paket itu masuk DIPA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.
Proyek
tersebut diduga dikendalikan oleh kerabat dekat istri pejabat Kota Bima yakni,
Muhamad Makdis. Masuk dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun
anggaran 2019.
Untuk paket
proyek jembatan yang bersumber dari belanja pengadaan barang dan jasa BPBD Kota
Bima dikerjakan PT Nurta Karya. Perusahaan ini juga mengerjakan jembatan
gantung yang bersumber dari anggaran di BPBD Kota Bima dengan nilai kontrak Rp.
600 juta lebih.
"Saya
dipanggil penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi terkait pekerjaan jembatan
gantung di Kota Bima," aku direktur PT Nurta Karya inisial T, dicegat di
ruang lobi kantor BPKP NTB.
Selain
diminta hadir untuk dimintai klarifikasi, T mengaku, penyidik KPK juga
memintanya untuk membawa dokumen penting lain.
"Saya
juga diminta membawa rekening perusahan sejak tahun 2018 sampai 2021,"
ucapnya sesaat setelah diperiksa penyidik KPK.
Dua orang
terpantau keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.00 dan pukul 13.30 Wita.
Direktur CV. Buka Layar inisial IJ sempat terlihat keluar dari koridor yang
terhubung ke pintu utama.
IJ terlihat
mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam pada Kantor BPK NTB, kemudian
masuk lagi ke ruang pemeriksaan.
Terlihat
juga Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW
bersama tiga orang rekannya keluar menuju gerbang gedung BPKP.
Saat hendak
diwawancarai, salah satu di antaranya mengisyaratkan agar bertanya langsung ke
NW usai istirahat makan.
Sementara IJ
yang sebelumnya sempat keluar dan masuk kembali, tidak terlihat lagi keluar
seperti perwakilan perusahaan lainnya yang diperiksa penyidik KPK.
Dalam
dokumen yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang
dua paket proyek.
Pada hari pertama
pemeriksaan, KPK telah memintai klarifikasi kepada sejumlah rekanan yang pernah
melaksanakan pekerjaan proyek di Kota Bima.
Para rekanan
tersebut adalah pelaksana proyek pada Dinas PUPR Kota Bima. Informasinya, KPK
memanggil para rekanan yang mendominasi pekerjaan proyek di Kota Bima sejak
tahun 2018 sampai 2022 ini.
Di antara
rekanan yang dipanggil, yakni dari PT Budi Mas inisial ADR. Perusahaan yang
berafiliasi dengan PT Bunga Raya itu diduga mendominasi pekerjaan hotmix jalan
di Kota Bima dan Kabupaten Bima. (fir)