Ilustrasi |
bimanews.id,
Mataram-Satu per satu kontraktor proyek di Kota Bima memenuhi panggilan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Sudah 9 orang yang diperiksa
hingga, Rabu (12/10).
Salah satu
kontraktor yang dipanggil tim penyidik KPK adalah Direktur CV. Nurta Karya inisial T.
Dikutip dari
NTB Satu, T datang ke gedung BPKP NTB pukul 16.30 WITA.
Kepada
wartawan, T mengaku kaget dipanggil KPK. "Ya kaget juga, tiba tiba
dipanggil (KPK," ucap T, sesaat sebelum menemui penyidik KPK.
Pada tahun
anggaran 2018, CV Nurta Jaya melaksanakan paket pekerjaan jembatan gantung di
Kelurahan Sambinae Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 600 juta.
Menurut T,
proyek tersebut sudah dianggap tuntas, setelah pemeriksaan BPK beberapa tahun
yang lalu.
"Kita
dulu dipanggil BPK. Kita sudah diperiksa. Tapi ya dipanggil lagi," katanya.
Meski
demikian, T mengaku tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Bahkan
dokumen yang diminta penyidik KPK turut dibawa untuk diserahkan.
Dokumen yang
dibawa T, berupa rekening koran perusahaannya mulai tahun 2018 sampai 2021.
"Tahun 2018 lalu, perusahan saya ada kerja proyek jembatan gantung di
Kelurahan Sambinae," sebut dia.
Proyek
jembatan gantung tersebut tertuang dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.
Bendera
perusahaannya dipinjam orang lain. "Ya namanya teman, dipinjam. Kan satu
grup. Dipinjam oleh pak Haris," ujarnya kemudian bergegas masuk ke ruangan
pemeriksaan.
Diperoleh
informasi, ada empat perusahaan diklarifikasi Rabu (12/10), yakni CV. Buka
Layar, CV. Nawi Jaya dan CV. Restu Bunda.
Tiga
perusahaan ini dimintai keterangan hampir bersamaan di ruangan yang sama, Rabu
(12/20) di gedung BPKP NTB.
Dari tiga
perusahaan itu, dua orang terpantau
keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.00 dan pukul 13.30 WITA.
Direktur CV.
Buka Layar inisial IJ sempat terlihat
keluar dari koridor yang terhubung ke pintu utama.
IJ terlihat
mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam BPKP, lantas masuk lagi
ke ruang pemeriksaan.
Terlihat
juga Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW bersama tiga orang rekannya keluar
menuju gerbang gedung BPKP.
Saat hendak
diwawancarai, salah satu diantaranya mengisyaratkan agar mencoba bertanya
langsung ke NW usai istirahat makan.
Sementara IJ
yang sebelumnya sempat keluar, tidak terlihat lagi keluar seperti perwakilan
perusahaan lainnya yang diperiksa
penyidik KPK.
Dalam dokumen
yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang dua paket
proyek.
CV Buka
Layar mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jati
Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178 juta.
CV Buka
Layar juga terkait dengan pengadaan mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi
Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.
Dua paket
pekerjaan itu dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima
tahun 2019 lalu.
Sementara CV
Nawi Jaya melakukan pengerjaan jalan lingkungan
perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.
Paket
pekerjaan ini dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima
tahun anggaran 2019.
Perusahaan
ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai
kontrak Rp 571.733.000 juta.
Paket proyek
tersebut dianggarkan dalam DIPA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima tahun
anggaran 2019 lalu.
Diduga kuat,
paket pekerjaan tersebut maupun perusahaan pelaksana berafiliasi dengan Muhamad
Makdis, yang diketahui kerabat dekat pejabat di Kota Bima. (fir)