bimanews.id,
Bima- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menggelar kegiatan Focus Group Discusion
(FGD) di Hotel Mutmainah, Kamis (13/10). Kegiatan itu untuk menjaring aspirasi
masyarakat dan stakeholder terkait permasalahan
yang dihadapi para petani,.
FGD dibuka Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pdi. Dihadiri pimpinan dan anggota Komisi
II, Tim Pakar Legal Drafting dari Unram selaku Nara Sumber, H. Sofwan, SH. M.Hum,
Sekretaris DPRD, dan peserta FGD sebanyak 53 orang.
Ketua Komisi
II DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menjelaskan, FGD ini untuk memberi
kesempatan pada para stakeholder pertanian menyampaikan saran, masukan dan data
riil permasalahan dihadapi petani. Termasuk masalah pertanian pada umumnya.
“Aspirasi,
usul dan saran yang muncul dalam forum FGD ini menjadi dokumen utama bagi kami
dalam menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD, tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,’’ jelas duta Partai Gerindra ini.
Sulaiman MT |
Peserta FGD katanya, adalah perwakilan stakeholder pertanian. Mulai dari kepala dinas yang ada di lingkup rumpun hijau, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya. Juga perwakilan dari camat, Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, BPP Kecamatan, Forum Kades, Ketua Perhiptani, Ketua PPHANI, Gapoktan, para pelaku usaha peternakan, dan lainnya.
“Alhamdulillah
forum FGD berlangsung dinamis. Peserta sangat aktif menyampaikan pandangan dan
data-data riil yang dihadapi petani selama ini. Ada beberapa yang menyampaikan
solusi pemecahan atas persoalan yang muncul”,ujarnya.
Sementara
itu Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya, memberi apresiasi pada Komisi II yang telah
mengambil tanggungjawab memprakarsai Raperda tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani.
“Ini adalah
Raperda yang dinanti-nanti oleh para petani kita. Kita berdoa semoga di tahun
2022 ini tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan disahkan
menjadi Perda definitive,” harapnya.
Wakil Ketua
Komisi II H. Abdurrahman,S.Sos saat menyampaikan pengantar pada pembukaan FGD juga
menyampaikan, Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani akan sungguh-sungguh menuntaskan penyusunan dan pembahasan
Raperda ini.
“Kita ingin
produk hukum yang kita susun ini benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut
tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan memberdayakan petani kita, ”
terangnya. (fir)