Giliran Orang Dekat Keluarga Pejabat Diperiksa KPK, Sita Dokumen Dugaan Gratifikasi dan TPPU - Bima News

Jumat, 14 Oktober 2022

Giliran Orang Dekat Keluarga Pejabat Diperiksa KPK, Sita Dokumen Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Dokumen
Ilustrasi
 

bimanews.id, Kota Bima-Tim penyidik KPK terus menelusuri dugaan penerimaan hadiah oleh pejabat di Kota Bima. Kamis (13/10) giliran tiga orang rekanan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Salah seorang rekanan yang diperiksa, yakni direktur CV Zafira Bima inisial ZF yang merupakan orang dekat Muhamad Makdis, keluarga pejabat di Kota Bima.

Selain ZF, tim penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa direktur CV Restu Bunda inisial SR dan direktur CV Titi Sari inisial AI.

Informasi yang dihimpun, pada tahun 2019 sampai 2021, CV Titi Sari melaksanakan sejumlah paket proyek anggaran jumbo pada Dinas PUPR Kota Bima.Diantaranya, paket pekerjaan jalan Kolo-Nangaraba senilai Rp  6 miliar lebih. Jalan Ntobo-Ndano Nae senilai Rp 400 juta. Jalan lingkungan Kota Bima (tersebar) Rp 1,8 miliar. Peningkatan jalan Rp 2 miliar lebih dan peningkatan jalan Kumbe-Kadole Rp  3,9 miliar.

Sementara direktur CV. Zafira Bima inisial ZF diperiksa terkait pelaksanaan proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru Rp. 1,3 miliar lebih.

Untuk Direktur CV Restu Bunda inisial SR belum diperoleh informasi akurat terkait dengan pekerjaan apa. Namun diketahui, penyidik KPK meminta SR hadir di gedung BPKP NTB untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dari pejabat atau yang mewakili di Kota Bima.

Penyidik KPK juga meminta kepada SR membawa serta sejumlah dokumen penting. Seperti rekening koran perusahaan maupun pribadi mulai tahun 2019 hingga 2021.

Pemeriksaan tiga orang direktur tersebut, menambah daftar jumlah kontraktor yang  diperiksa penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Pada hari pertama pemeriksaan Selasa (11/10), lima orang kontraktor. Yakni inisial L  yang mengurus PT Risalah Jaya Konstruksi dan CV Indo Bima Mandiri.

Kemudian Direktur PT Bumi Mas, PT BHM dan CV S. Pada hari Rabu (12/10), penyidik juga telah memeriksa Direktur CV. Buka Layar, CV. Nawi Jaya, CV. RB dan CV Nurta Karya.

Pada hari yang sama, direktur PT. RSJ, inisial JAN yang diduga paman Muhamad Makdis juga diperiksa penyidik KPK. Termasuk menyita 23 dokumen transaksi bank milik kontraktor pelaksana proyek di Kota Bima, sebagai bahan penelusuran lebih lanjut.

Informasi yang dikutip menyebutkan, 23 dokumen bank itu terdiri dari 16 slip bank dan 7 rekening koran.

Data bank tersebut sempat diperlihatkan oleh terperiksa, berupa slip pencairan dan setoran dengan nilai paling rendah Rp. 100 juta dan ada juga senilai Rp. 1 miliar.

Diperlihatkan juga daftar atau list dokumen yang disita KPK berdasarkan urutan dokumen, mulai dari slip hingga print out rekening koran.

Dikutip dari ntbsatu.com, dokumen transaksi yang disita didominasi milik Muhamad Makdis, pengendali PT. Risalah Jaya Konstruksi.

Diduga kuat, dari data transaksi tersebut jadi bahan penelusuran KPK untuk menelisik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Salah satu saksi yang disita dokumennya adalah Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW. Dia mengaku, telah menyerahkan rekening koran dan data transaksi perusahaan mulai tahun 2018 sampai dengan 2022.

"Saya sudah serahkan semua yang diminta KPK," jawabnya singkat saat ditemui  di sebuah tempat. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda