AR, 16 tahun pelaku pemanahan yang menyebabkan korban AN, 16 tahun meninggal dunia, saat diamankan oleh Polsek Dompu, Senin (24/10) |
bimanews.id,
Dompu-Kasus pemanahan di Dompu memakan korban. Kali ini AN, 16 tahun meninggal
dunia setelah dilarikan ke RSUD Dompu, akibat anak panah tertancap di dada.
Kasubsi
Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, kasus pemanahan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita,
Senin dinihari (24/10). Tempat kejadian perkara di Dusun Potu Dua, Desa
Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Sebelumnya
jelas Hujaifah, Minggu malam (23/10) sekitar pukul 20.00 Wita, korban AN duduk bersama pelaku AR, 16 tahun dan sejumlah teman-temannya yang lain. Saat
itu korban menuduh pelaku sebagai pencuri
dan tidak memiliki orang tua.
Tidak terima
dengan perkataan tersebut pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil panah.
Dengan senjata tersebut pelaku memanah korban dari jarak sekitar 4 meter.
"Anak
panah mengenai dada korban bagian atas. Korban kemudian korban dilarikan ke RSUD
Dompu, namun nyawa korban sudah tidak tertolong,’’ bebernya.
Atas
kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polres Dompu. Kemudian Kapolsek Dompu,
Ipda Arif Syarifuddin bersama anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan
Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil terduga
pelaku diamankan saat sedang duduk bersama
teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.
‘’Saat ini
terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’
pungkas Hujaifah. (red)