Dituduh Maling, Dipanah Bagian Dada, Korban Meninggal Saat Dirawat di RSUD Dompu - Bima News

Selasa, 25 Oktober 2022

Dituduh Maling, Dipanah Bagian Dada, Korban Meninggal Saat Dirawat di RSUD Dompu

Pelaku
AR, 16 tahun pelaku pemanahan yang menyebabkan korban AN, 16 tahun meninggal dunia, saat diamankan oleh Polsek Dompu, Senin (24/10)
 

bimanews.id, Dompu-Kasus pemanahan di Dompu memakan korban. Kali ini AN, 16 tahun meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Dompu, akibat anak panah tertancap di dada.

Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, kasus  pemanahan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Senin dinihari (24/10). Tempat kejadian perkara di Dusun Potu Dua, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Sebelumnya jelas Hujaifah, Minggu malam (23/10) sekitar pukul 20.00 Wita,  korban AN duduk bersama pelaku AR, 16 tahun  dan sejumlah teman-temannya yang lain. Saat itu korban menuduh  pelaku sebagai pencuri  dan tidak memiliki orang tua.

Tidak terima dengan perkataan tersebut pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil panah. Dengan senjata tersebut pelaku memanah korban  dari jarak sekitar 4 meter.

"Anak panah mengenai dada korban bagian atas. Korban kemudian korban dilarikan ke RSUD Dompu, namun nyawa korban sudah tidak tertolong,’’ bebernya.

Atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polres Dompu. Kemudian Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin bersama anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil terduga pelaku diamankan  saat sedang duduk bersama teman-temannya di sekitar lokasi kejadian.

‘’Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ pungkas Hujaifah. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda