Iptu M. Rayendra |
bimanews.id, Bima-Penanganan kasus honorer Kategori Dua (K2) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima hingga kini mandek. Statusnya masih dalam tahap penyelidikan, padahal kasus ini mulai ditangani sejak tahun 2018 lalu.
Penyidik Polres Bima Kota telah memeriksa sekitar 300 orang saksi. Mereka adalah adalah tenaga honorer yang dinyatakan lolos penjaringan sebagai CPNSD.
Kapolres
Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Rayendra menjelaskan, telah memeriksa ratusan orang kaitan dengan
kasus K2. "Kasusnya masih kita tangani. Saksi yang sudah kita periksa
sekitar 300 orang," katanya dihubungi via sambungan whatsapp, Rabu (12/10).
Saksi yang
telah diperiksa itu sebutnya, terdiri
dari tenaga honorer K2 yang lolos
penjaringan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tenaga ahli Universitas
Udayana, Denpasar.
"Dari
416 orang tenaga honorer K2 yang lolos penjaringan, masih ada 100 orang yang
belum diperiksa," sebutnya.
Status hukum
perkara tersebut akunya, masih dalam tahap penyelidikan. Keterangan dari BKN
Regional Bali dan Ahli Tata Negara di Universitas Udaya juga telah diambil.
"Nanti
akan dicocokkan keterangan BKN dan para ahli dengan keterangan para saksi," ujarnya.
Dalam waktu
dekat ini, pihaknya akan mengevaluasi untuk menentukan langkah yang diambil
selanjutnya. "Apakah bisa disimpulkan dengan keterangan sejumlah saksi
tersebut atau bagaimana,’’ katanya.
Untuk
kelanjutan penanganan kasus tersebut,
akan diteliti terlebih dahulu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. "Intinya
soal ini masih tetap diproses," tambahnya.
Kasus K2
pertama kali mencuat berawal pendataan dari Pemkot Bima untuk penjaringan CPNSD
tahun 2017.
Dalam acuan,
honorer K2 yang dapat diangkat sebagai CPNSD adalah tenaga honorer yang
mengantongi Surat Keputusan (SK) terhitung per 1 Januari 2005 sampai 31
Desember 2005.
Nyatanya,
yang lolos penjaringan CPNSD kala itu ada yang mengabdi di atas tahun 2005. Pada
sisi lain, banyak tenaga honorer yang mengabdi sejak sebelum tahun 2005 tidak
lolos sebagai honorer K2.
Kasus K2
mulai dilidik polisi sejak tahun 2018 lalu. Selain memeriksa ratusan orang
peserta yang lulus dan tidak lulus, mantan Kepala BKD yang kini menjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar Landa juga telah dimintai keterangan. (fir)