Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipasi bersama media massa yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bima di aula kantor Bawaslu setempat, Selasa (18/10) |
bimanews.id,
Kota Bima-Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 sudah ditetapkan. Pemilu akan
dilaksanakan 14 Februari 2024 sedangkan Pemilihan Serentak pada 27 November
2024.
Pemilu dan
Pemilihan dilaksanakan oleh tiga
penyelenggara sesuai UU No. 7 Tahun 2017. Yakni, KPU sebagai penyelenggara
teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik
penyelenggara pemilu.
‘’Ketiga
lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu,’’
jelas Ketua Devisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Bima, Asrul
Sani pada kegiatan sosialisasi
pengawasan Pemilu partisipatif bersama media massa, Selasa (18/10).
Bawaslu jelas mantan wartawan ini tugasnya, mengawasi
seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu. Menyadari tugas tersebut, Bawaslu Kota Bima mengharapkan dukungan semua
stakeholder, termasuk media massa, ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu.
‘’Sosialisasi
kepada media massa ini sebagai upaya Bawaslu Kota Bima untuk menyamakan visi
dan misi dalam mengawasi Pemilu. Sehingga terlaksana Pemilu yang jujur, adil
dan demokratis,’’ harapnya.
Apalagi
diakui, jumlah personil penyelenggara Pemilu terbatas. Praktis tidak maksimal
dalam mengawasi dan mengontrol seluruh tahapan Pemilu.
Karena tugas
utama Bawaslu melakukan upaya pencegahan. Sehingga terus mendorong partisipasi
masyarakat dengan melibatakan stakeholder, ormas, OKP, media massa dan
lain-lain.
Termasuk
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialiasi maupun upaya
lain. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar melalui pemberitaan
media massa, bukan hoaks.
‘’Ini kenapa
Bawaslu mengajak media bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilu,’’
ajaknya.
Pemilu jelasnya
merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki kedaulatan untuk menentukan
kepemimpinan nasional maupun daerah melalui Pemilu dan pemilihan.
‘’Keterlibatan
semua komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, sehingga
terwujud Pemilu yang demokratis dan berintegritas,’’ terangnya. (red)