Ilustrasi |
bimanews.id,
Bima-Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima diduga terkait dengan kasus korupsi
penyaluran dana KUR BNI Bima sama-sama
bungkam. Ketiga orang itu inisial D, K dan M.
Ketika
dikonfirmasi terkait persoalan itu, mereka tidak memberikan tanggapan. Kendati pertanyaan
melalui WhatsApp yang dikirim telah dibaca.
Anggota DPRD
Kabupaten inisial D dari Dapil III ketika ditanya keterkaitan dengan kasus KUR Rp
4 miliar pada BNI Bima tahun 2020, enggan memberi penjelasan.
"InSa
Allah, saya masih di Kecamatan Langgudu. Terimakasih adinda," katanya dihubungi
via WhatsApp.
Sementara anggota
DPRD Kabupaten Bima inisial K dari Dapil II, meski pesan melalui WhatApp telah
dibaca, namun tidak membalas. Sedangkan K dari Dapil I, HP-nya tidak aktif.
Diberitakan
sebelumnya, penyidik Polres Bima Kota mengusut dugaan korupsi penyaluran dana
Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI 46 Bima. Kerugian Negara ditaksir Rp 4
miliar.
PT (Persero)
BNI 46 Bima mengucurkan dana KUR kepada 1.634 warga Kabupaten Bima pada tahun 2020.
Sebanyak 400 orang penerima KUR sebagai saksi telah diperiksa untuk dimintai
keterangan.
Kapolres
Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M. Reyendra, mengatakan dari
12 koordinator itu, tiga diantaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Bima.
Diakui Rayendra,
tidak semua koordinator memotong dana KUR untuk warga. Begitu juga dengan tiga
oknum anggota dewan tersebut.
Pihak Bank
BNI memiliki kerjasama resmi dengan para koordinator atau disebut Colection Agen. Mereka membantu
warga yang mengajukan kredit, termasuk administrasi, hingga pencairan KUR.
Saat
pencairan itu, diduga beberapa koordinator termasuk anggota dewan tersebut
memotong dana KUR yang diterima warga. Untuk proses lebih lanjut, dalam waktu
dekat penyidik akan memanggil koordinator dan warga penerima dana KUR.
Termasuk
pihak Bank BNI, sebagai lembaga yang menggelontorkan dana KUR tersebut. (fir)