Tenaga Honorer Dibutuhkan, Tapi Diamputasi - Bima News

Jumat, 09 September 2022

Tenaga Honorer Dibutuhkan, Tapi Diamputasi

Agus
Agus Salim
 

bimanews.id, Bima-Saat ini Pemerintah Kabupaten Bima telah menyelesaikan pendataan tenaga honorer dan sukarela non ASN dan P3K, sesuai amanat peraturan Kementerian PAN-RB.

"Pendataan sudah selesai kita lakukan. Mulai tenaga honor dan sukarela di sekretariat daerah sampai tingkat kecamatan," aku Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agus Salim dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (8/9).

Setelah pendataan, saat ini sedang persiapkan aplikasi akun untuk masing-masing tenaga yang telah terdata. "Aplikasi akun pribadi ini sesuai aturan, juga agar terkoneksi dengan data di pusat," terangnya.

Ribuan tenaga honorer dan sukarela yang terdata kata Agus, pendapatannya tidak dialokasikan khusus melalui APBD. Keringat mereka dibayar dengan anggaran maupun pendapatan lain yang sah dari instansi tempat mengabdi.

Meski gaji mereka tidak dibebankan pada APBD, tenaga honorer dan sukarela menjadi penentu dalam penyelesaian setiap pekerjaan maupun tugas pelayanan administrasi di instansi pemerintah.

"Kalau mereka (honorer dan sukarela) dihapus, ngga kebayang pelaksanaan tugas pada setiap OPD maupun instansi pemerintah," ujarnya.

Karena ini tuntutan peraturan dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah harus laksanakan. "Bupati dan Wali Kota se Indonesia telah perjuangkan masalah ini. Tapi kita masih melihat ending akhir dari ini semua. Batas akhir mereka (Honorer dan sukarela) tahun 2023 nanti," terangnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda