Ilustrasi |
bimanews.id,
Bima-Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima menikmati fasilitas Mobil Dinas
(Mobdis) dari pemerintah. Padahal setiap bulan mereka rutin menerima uang tunjangan
kendaraan dari negara.
Ketiga oknum
anggota dewan itu, yakni duta Partai Nasdem Edy Muhklis, duta partai Gerindra
Sulaiman MT dan duta Partai Golkar Suryadin HAR.
Informasi diperoleh,
ketiga oknum anggota dewan ini sudah berbulan-bulan menggunakan Mobdis tersebut.
Diduga pemberian Mobdis sebagai fasilitas personal kepada ketiga oknum wakil
rakyat ini di bawah tangan alias melalui permintaan lisan.
Malah diketahui,
mobil merk Inova warna hitam bekas mobil operasional komisi komisi DPRD
Kabupaten Bima itu kerap terlihat dimanfaatkan oleh oknum warga biasa.
Kepala
Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bima, Kasmir membenarkan tiga unit Mobdis bekas operasional
komisi dewan dipakai oleh tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Satu
dipakai Edy Muhklis, satu lagi dipakai Sulaiman MT dan satu unit dipakai
Suryadin," sebut Kasmir dihubungi via sambungan WhatsApp, Ahad (25/9).
Mobil dinas
tersebut saat ini sudah masuk sebagai aset yang akan dilelang tahun ini.
"Sudah lama sih dipinjam. Tanpa surat, dipinjam lisan. Mobil itu akan
dilelang," ucapnya.
Pemanfaatan
Mobdis untuk operasional dewan, apalagi tidak dimanfaatkan sendiri patut diduga
berpotensi korupsi. Sebab, setiap bulan anggota DPRD menikmati biaya sewa
kendaraan operasional dari negara.
"Memang
sih setiap anggota dewan ada uang sewa kendaraan dan itu dibayar setiap
bulan," imbuh Kasmir.
Sekretaris DPRD
Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH yang dihubungi via pesan WhatsApp,
menjelaskan di DPRD Kabupaten Bima sudah tidak ada kendaraan dinas lain.
"Masih
ada tiga unit. Selain itu sudah dikembalikan ke Pemda," katanya.
Dia
membenarkan, setiap bulan ada uang kendaraan yang diberikan oleh negara kepada
setiap anggota dewan.
"Iya
ada. Nilainya saya tidak hafal. Coba saya cek dulu," tuturnya.
Anggota DPRD
Kabupaten Bima, Ir. Suryadin HAR dikonfirmasi via pesan WhatsApp, belum
diperoleh jawaban.
Sementara Edy
Muhklis dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengaku, mobil dinas itu hanya pinjam pakai. "Pak
Ramli, saudara saya, kebetulan dia perbaiki saat mobil itu kena banjir bandang
dulu. Nda mungkin dimiliki mobil itu. Kan aset. Ada tiga, di saya sama pak
Suryadin dan pak Sulaiman MT," ucapnya.
Sebagai
pejabat public, mereka bisa meminjam mobil. "Nda perlu ditulis yang gitu-gitu.
Sifatnya pinjam. Karena sebagai pejabat publik saya kira bisa,"
pungkasnya.
Sulaiman MT
yang juga dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum ada jawaban. Sambungan WhatsApp
dalam keadaan off. (fir)