Komisioner Bawaslu Kota Bima |
bimanews.id, Kota Bima-Bawaslu Kota Bima telah menutup pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Pemilu 2024 tanggal 27 September. Tercatat sebanyak 104 pendaftar dari lima kecamatan di Kota Bima.
Menariknya dari jumlah warga yang mendaftar, ada satu pendaftar dengan gelar doktor, 8 orang lulusan Strata Dua (S2) atau magister sebanyak. Kemudian 81 orang Sarjana Strata Satu (S1), 3 orang Diploma 3 (D3) dan 11 orang tamatan SMA.
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan, untuk rekrutmen Panwaslu Kecamatan, syarat pendidikan minimal adalah SMA. Ternyata pelamar ada lulusan SI, S2 hingga doktor.
"Untuk kuota keterwakilan perempuan 30 persen pada lima kecamatan terpenuhi," kata Muhaimin dikutip dari laman Bawaslu Kota Bima, Kamis (29/9).
Dengan terpenuhinya keterwakilan perempuan, sehingga menurut Kordiv SDMO Datin Bawaslu Kota Bima ini, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.
Ada 2 hal yang bisa menyebabkan masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan Kota Bima diperpanjang. Pertama, sudah ada pendaftar perempuan namun jumlahnya belum memenuhi 2 kali kebutuhan.
kedua, jumlah pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum memenuhi 30 persen dalam satu kecamatan.
Pada hari terakhir pendaftaran, semua kecamatan sudah terpenuhi, sehingga tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. (red)