Petugas Rutan Bima menggeledah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan), Selasa (13/9) |
bimanews.id,
Kota Bima-Kamar sel pada sejumlah blok di Rumah Tahanan (Rutan) Bima digeledah,
Selasa (13/9). Sejumlah barang dinilai berbahaya ditemukan dalam sel tahanan.
Barang
seperti paku, sendok hingga pecahan kaca ditemukan petugas saat penggeledahan
berlangsung.
Kepala Rutan
Kelas II B Raba Bima, M. Saleh mengatakan, penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan
Pengamanan Rutan (Ka KPR) dibantu sejumlah staf KPR dan regu jaga.
Penggeledahan
dilakukan pada Blok A kamar nomor 3, 4, dan 5, serta di Blok B kamar nomor 5,
6, dan 7. Hasilnya, petugas menemukan
paku, botol kaca, sendok, dan barang berbahaya lain.
"Penggeledahan
untuk meminimalisasi adanya barang barang terlarang yang disembunyikan warga binaan,"
sebutnya melalui rilis.
Selama penggeledahan
berlangsung, tidak ada kendala dan hambatan. Berjalan dengan lancar dan aman.
Dia
berharap, barang terlarang tidak lagi
beredar dalam Rutan Kelas IIB Raba Bima.
"Rutan
Bima menjadi satu-satunya rumah tahanan, yang menampung narapidana dari wilayah
Kota dam Kabupaten Bima," tuturnya.
Jumlah
narapidana saat ini, diakui melebihi kapasitas yang sebenarnya. (fir)