Lidik Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Penyidik Periksa Pegawai BNI - Bima News

Selasa, 13 September 2022

Lidik Dugaan Korupsi KUR Rp 4 Miliar, Penyidik Periksa Pegawai BNI

 
Rayendra
Iptu M. Rayendra

bimanews.id, Kota Bima-Penyidik Polres Bima Kota terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 4 miliar. Belum lama ini, seorang pegawai BNI Bima bersama empat orang saksi diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra  enggan beberkan identitas pegawai BNI maupun empat saksi tersebut.

"Masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa buka," katanya, Selasa (13/9).

Untuk koordinator, Rayendra mengaku baru diambil keterangan saat penyelidikan. Untuk tingkat sidik, akan segera dijadwalkan.

Rayendra merespon pernyataan sejumlah koordinator KUR BNI yang membantah telah memotong kredit untuk rakyat kecil tersebut.  Ditegaskan, pihak penyidik Polres Bima Kota tidak pernah menyebutkan nama atau pun inisial para koordinator.

Termasuk koordinator yang aktif menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima. "Kami tidak pernah menyebut nama atau inisial. Wartawan yang cari tahu sendiri dan menyebutnya," kata Rayendra.

Selama proses penyidikan, tidak banyak keterangan yang bisa diungkap karena bagian dari materi pengembangan kasus.

Untuk diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota sedang menyidik dugaan korupsi KUR di BNI. Ada 1.634 warga Kabupaten Bima yang mengajukan dana KUR tahun 2020.

Nilai KUR diterima warga, nilainya bervariasi.  Mulai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.  Setelah cair, dana KUR tersebut tidak diterima secara utuh.

Total dana KUR yang dicairkan Rp 39 miliar, diduga dipotong Rp 4 miliar. Pemotongan diduga dilakukan oleh para koordinator. Termasuk di dalamnya  ada 3 anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Totalnya ada 12 koordinator. Tiga di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bima.  Tidak semua memotong," beber Reyendra sebelumnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda