Iptu M. Rayendra |
bimanews.id,
Kota Bima-Penyidik Polres Bima Kota terus mengusut kasus dugaan korupsi dana
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 4 miliar. Belum lama ini, seorang pegawai BNI Bima
bersama empat orang saksi diperiksa.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra
enggan beberkan identitas pegawai BNI maupun empat saksi tersebut.
"Masih
dalam proses penyidikan, kami tidak bisa buka," katanya, Selasa (13/9).
Untuk
koordinator, Rayendra mengaku baru diambil keterangan saat penyelidikan. Untuk tingkat
sidik, akan segera dijadwalkan.
Rayendra merespon
pernyataan sejumlah koordinator KUR BNI yang membantah telah memotong kredit
untuk rakyat kecil tersebut. Ditegaskan,
pihak penyidik Polres Bima Kota tidak pernah menyebutkan nama atau pun inisial
para koordinator.
Termasuk
koordinator yang aktif menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima. "Kami tidak
pernah menyebut nama atau inisial. Wartawan yang cari tahu sendiri dan
menyebutnya," kata Rayendra.
Selama
proses penyidikan, tidak banyak keterangan yang bisa diungkap karena bagian
dari materi pengembangan kasus.
Untuk
diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota sedang
menyidik dugaan korupsi KUR di BNI. Ada 1.634 warga Kabupaten Bima yang
mengajukan dana KUR tahun 2020.
Nilai KUR diterima
warga, nilainya bervariasi. Mulai Rp 20
juta hingga Rp 50 juta. Setelah cair, dana
KUR tersebut tidak diterima secara utuh.
Total dana
KUR yang dicairkan Rp 39 miliar, diduga dipotong Rp 4 miliar. Pemotongan diduga
dilakukan oleh para koordinator. Termasuk di dalamnya ada 3 anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Totalnya
ada 12 koordinator. Tiga di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bima. Tidak semua memotong," beber Reyendra
sebelumnya. (fir)