Ilustrasi |
bimanews.id,
Kota Bima-Aliran dana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 15 paket
proyek mulai ditelusuri Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat,
tiga orang kontraktor pelaksana proyek telah dipanggil untuk diperiksa.
"Ya
benar, saya sudah menerima surat panggilan dari KPK," ujar NW, pemilik
perusahaan pada sejumlah wartawan, Selasa (27/9).
NW mengaku
mendapatkan surat panggilan dengan logo KPK. "Ini suratnya," katanya sembari
menunjukan surat panggilan dimaksud.
Surat
panggilan NW terlihat logo KPK. Begitu juga pada amplopnya juga terpampang logo
lembaga anti rasuah.
Selain dipanggil
untuk diminta keterangan, W juga mengaku
dimintai untuk membawa serta sejumlah dokumen.
Seperti buku rekening, baik milik perusahaan maupun rekening pribadi.
"Ada
enam paket yang perusahaan saya kerjakan, di PUPR dan BPBD Kota Bima pada tahun
2019 dan 2020," sebutnya.
Dari 6 paket
proyek ini, angka terbesar yang dikerjakan senilai Rp 5,3 miliar, terkecil Rp
100 juta. Namun dia tidak menikmati satu
sen pun uang dari 6 proyek yang dikerjakan perusahaannya tersebut. Karena
setiap pencairan langsung diambil oleh oknum keluarga pejabat tinggi di Kota
Bima.
Dari 6 paket
proyek tersebut, dia hanya menerima gaji sebagai pelaksana lapangan.
"Perusahaan
saya hanya atas nama saja. Uang, semuanya mengalir ke keluarga pejabat tinggi
(menyebutkan nama, Red)," tuturnya.
Setelah
menerima surat panggilan dari KPK, NW dihubungi seseorang dari Dinas PUPR Kota
Bima. Memintanya untuk menandatangani dokumen proyek yang hilang.
"Tapi
saya tidak mau, karena tidak ada tandatangan di atas tandatangan,"
tegasnya.
NW
memastikan akan memenuhi panggilan KPK dan memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya.
Selain dia, dua
orang kontraktor juga dipanggil KPK. Yakni inisial J dan IK sebagai pemilik perusahaan pelaksana paket
proyek.
Informasi
diperoleh, pekan lalu KPK bersurat ke Pemkot Bima untuk meminta sejumlah
dokumen penting kaitan pelaksanaan 15 paket proyek tahun 2019 lalu.
"Ada 10
dokumen yang diminta KPK ke Dinas PUPR Kota Bima," ungkap sumber.
Dokumen yang
diminta KPK berupa dokumen kontrak pelaksanaan proyek dan profil 10 perusahan
pelaksana mega proyek di Kota Bima.
Kepala Dinas
Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dihubungi via sambungan WhatsApp,
membenarkan ada permintaan dokumen dari KPK.
"Memang
ada beberapa hari lalu KPK bersurat ke Pemkot Bima memintai dokumen dokumen
kaitan pelaksanaan proyek di Kota Bima," akunya.
H Mahfud
membenarkan, ada 10 dokumen kontrak dan 10 profil perusahaan yang diminta oleh
KPK. "Salah satu dokumen yang diminta adalah kaitan pekerjaan rumah
relokasi di Oi Foo dan Kadole. Dokumen itu sudah dikirim ke KPK," katanya.
Menurut dia,
dokumen yang diminta KPK itu merupakan dokumen pelengkap dari yang telah
diserahkan sebelumnya. "Dokumen tambahan yang diminta KPK," sebutnya.
(fir)