Usut TPPU, KPK Panggil Tiga Kontraktor, Sita 10 Dokumen - Bima News

Selasa, 27 September 2022

Usut TPPU, KPK Panggil Tiga Kontraktor, Sita 10 Dokumen

KPK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Kota Bima-Aliran dana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 15 paket proyek mulai ditelusuri Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat, tiga orang kontraktor pelaksana proyek telah dipanggil untuk diperiksa.

"Ya benar, saya sudah menerima surat panggilan dari KPK," ujar NW, pemilik perusahaan pada sejumlah wartawan, Selasa (27/9).

NW mengaku mendapatkan surat panggilan dengan logo KPK. "Ini suratnya," katanya sembari menunjukan surat panggilan dimaksud.

Surat panggilan NW terlihat logo KPK. Begitu juga pada amplopnya juga terpampang logo lembaga anti rasuah.

Selain dipanggil untuk diminta keterangan, W  juga mengaku dimintai untuk membawa serta sejumlah dokumen.  Seperti buku rekening, baik milik perusahaan maupun rekening pribadi.

"Ada enam paket yang perusahaan saya kerjakan, di PUPR dan BPBD Kota Bima pada tahun 2019 dan 2020," sebutnya.

Dari 6 paket proyek ini, angka terbesar yang dikerjakan senilai Rp 5,3 miliar, terkecil Rp 100 juta.  Namun dia tidak menikmati satu sen pun uang dari 6 proyek yang dikerjakan perusahaannya tersebut. Karena setiap pencairan langsung diambil oleh oknum keluarga pejabat tinggi di Kota Bima.

Dari 6 paket proyek tersebut, dia hanya menerima gaji sebagai pelaksana lapangan.

"Perusahaan saya hanya atas nama saja. Uang, semuanya mengalir ke keluarga pejabat tinggi (menyebutkan nama, Red)," tuturnya.

Setelah menerima surat panggilan dari KPK, NW dihubungi seseorang dari Dinas PUPR Kota Bima. Memintanya untuk menandatangani dokumen proyek yang hilang.

"Tapi saya tidak mau, karena tidak ada tandatangan di atas tandatangan," tegasnya.

NW memastikan akan memenuhi panggilan KPK dan memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya.

Selain dia, dua orang kontraktor juga dipanggil KPK. Yakni inisial J dan IK  sebagai pemilik perusahaan pelaksana paket proyek.

Informasi diperoleh, pekan lalu KPK bersurat ke Pemkot Bima untuk meminta sejumlah dokumen penting kaitan pelaksanaan 15 paket proyek tahun 2019 lalu.

"Ada 10 dokumen yang diminta KPK ke Dinas PUPR Kota Bima," ungkap sumber.

Dokumen yang diminta KPK berupa dokumen kontrak pelaksanaan proyek dan profil 10 perusahan pelaksana mega proyek di Kota Bima.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dihubungi via sambungan WhatsApp, membenarkan ada permintaan dokumen dari KPK.

"Memang ada beberapa hari lalu KPK bersurat ke Pemkot Bima memintai dokumen dokumen kaitan pelaksanaan proyek di Kota Bima," akunya.

H Mahfud membenarkan, ada 10 dokumen kontrak dan 10 profil perusahaan yang diminta oleh KPK. "Salah satu dokumen yang diminta adalah kaitan pekerjaan rumah relokasi di Oi Foo dan Kadole. Dokumen itu sudah dikirim ke KPK," katanya.

Menurut dia, dokumen yang diminta KPK itu merupakan dokumen pelengkap dari yang telah diserahkan sebelumnya. "Dokumen tambahan yang diminta KPK," sebutnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda