Ilustrasi |
bimanews.id,
Dompu-Kabar terakhir kasus
dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK magang dilaporkan pada tanggal 3
Agustus lalu di Polres Dompu ternyata telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu
diakui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar S.Sos
“Keluarga korban
dan terduga pelaku sudah saling memaafkan. Sepakat menyelesaikan persoalan
mereka secara kekeluargaan,” katanya, Jumat (2/9).
Kasus dugaan pelecehan siswi magang tersebut sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan
gelar perkara. Namun belum bisa dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, karena
dua belah pihak sudah islah.
“Kesepakatan
dama dua pihak beberapa waktu lalu. Sudah dibuat surat pernyataan, ditandatangani
kedua pihak,” terangnya.
Kasus
pelecehan seksual terhadap siswi inisial Y, 16 tahun itu terjadi pada 1 Agustus
2022. Tanggal 3 Agustus dilaporkan ibu korban ke Polres Dompu. Pasca
dilaporkan, Kepala KCD Dikbud Dompu inisial S dicopot dari jabatannya pada Jumat (5/8). Dipindahkan
tugaskan ke SMKN di Dompu sebagai guru.
Siswi SMK ini
diduga dilecehkan ruang kerja terduga pelaku di Kantor KCD NTB Dompu, saat jam
kerja. Kasus itu terungkap dari sikap korban yang tak biasa. Sering murung dan
jarang makan. Orang tuanya pun menanyakan perihal yang dialami korban. Karena
khawatir, korban pun menceritakan semuanya.
Saat itu korban
dipanggil masuk ke ruang kerja oleh terduga pelaku untuk menanyakan beberapa
berkas. Setelah korban masuk ruangan, S mengajaknya selfie.
Korban Y
sedikitpun tidak menaruh curiga. Kepolosoan korban dimanfaatkan pelaku dengan memeluk
dan memperlakukannya secara tidak senonoh. (red)