H. M. Amin |
bimanews.id,
Kota Bima-Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bima, H. M. Amin menepis isu
penggeledahan rumah dan diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi sebanyak tiga.
"Tidak
ada penggeledahan rumah saya oleh KPK. Yang ada, mungkin KPK pernah melewati
dan melihat rumah saya," ucap M. Amin ditemui di ruang kerjanya, Rabu
(28/9).
Beberapa
hari terakhir, beredar isu kediaman Kadis PUPR Kota Bima H. M. Amin digeledah
KPK kaitan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 15 paket proyek tahun
2019.
H. M. Amin
menegaskan, KPK belum pernah melayangkan surat panggilan lagi kepadanya. Hanya panggilan
klarifikasi beberapa bulan lalu.
"Saya
baru sekali dipanggil dan diperiksa KPK, ketika diminta klarifikasi dulu.
Setelah itu tidak ada lagi," tegasnya.
Beberapa
waktu lalu, KPK bersurat meminta tambahan data yang pernah diserahkan saat klarifikasi
sebelumnya. "Dokumen tambahan yang diminta itu sudah kita kirim ke KPK. Saya
pastikan dokumen itu sudah sampai kemarin (Selasa)," sebutnya.
Malah akunya,
secara khusus KPK menyampaikan terimakasih pada pihaknya. Telah bersikap koorporatif, menyediakan dan menyerahkan dokumen yang
diminta.
"Selama
persoalan ini mencuat, saya selalu koorporatif menyediakan dan menyerahkan
dokumen yang diminta. KPK berterimakasih kepada kami," tutupnya. (fir)