H-1, Jumlah Pendaftar Panwaslu Kecamatan Kota Bima Sudah 80 Orang. - Bima News

Senin, 26 September 2022

H-1, Jumlah Pendaftar Panwaslu Kecamatan Kota Bima Sudah 80 Orang.

Asrul
Asrul Sani

bimanews.id, Kota Bima-Sejak dibuka tanggal 21 September,  hingga 26 September jumlah warga yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Bima sebanyak 80 orang. Rinciannya 61 orang laki-laki dan 19 perempuan.

"Masih tersisa satu hari untuk warga untuk mendaftar yakni tanggal 27 September. Itu sesuai pedoman pembentukan Bawaslu Kecamatan Pemilu tahun 2024, melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022. " sebut anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, Senin (26/9). 

Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Datin ini mengatakan, untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Bima telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Diketuai Kordiv SDMO Datin.

Pokja melaksanakan tugas sesuai pedoman pembentukannya. "Dalam time line pedoman pembentukan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 21 September,  berakhir 27 September.

"Hari Sabtu dan Minggu  kita tetap buka pendaftaran. Karena tahapan ini sesuai hari kalender," terang Asrul Sani yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini.

Setelah masa pendaftaran, selanjutnya Pokja  akan melakukan penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon tanggal 28 hingga  30 September.

"Berkas Pendaftaran calon yang sudah diterima, selanjutnya akan diteliti oleh Tim Pokja yang dibentuk Bawaslu Kota Bima," ujarnya.

Bawaslu Kota Bima sebutnya, akan memperpanjang masa pendaftaran, jika pendaftar tidak memenuhi 2 kali kebutuhan. Termasuk jika calon pendaftar perempuan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Jika kedua syarat ini belum terpenuhi masa pendaftaran akan diperpanjang. Penambahan masa pendaftaran ini khusus bagi wilayah kecamatan yang belum terpenuhi," sebutnya.

Hingga tanggal 26 September,  jumlah pendaftar sebanyak 80 orang, terdiri dari laki-laki 61  orang dan perempuan 19 orang.

"Ayo, masih tersisa satu hari untuk mendaftar. Besok hari terakhir, segera daftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan," ajaknya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda