H. Mahfud |
bimanews.id, Kota Bima-Kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali mencuat. Kali ini dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan tahun 2019-2020.
Kasus tersebut kini mulai diusut penyidik Polda NTB. "Iya benar, dua orang bendahara umum daerah (BUD) sudah diperiksa penyidik Polda NTB," aku Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud via pesan WhatsApp, Kamis (29/9).
Dua bendahara di Sekretariat Daerah Kota Bima itu yakni, inisial L sebagai mantan BUD dan inisial M, masih menjabat sebagai BUD.
Pengusutan itu kaitan anggaran rumah tangga dan anggaran ruangan Wakil Wali Kota Bima tahun 2019-2020.
Informasi yang dihimpun, kedua bendahara diperiksa oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB.
Selain dimintai keterangan sebagai tahap klarifikasi, L dan M juga diminta membawa nota maupun kwitansi asli belanja.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui persis total jumlah dana ART maupun anggaran ruangan Wakil Wali Kota Bima tahun 2019-2020 yang diduga dikorupsi.
H. Mahfud yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan penjelasan resmi kaitan hal itu. "Nanti saya tanyakan dulu kepada bagian umum," imbuhnya. (fir)