Ilustrasi |
bimanews.id, Bima-Puluhan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mogok. Mereka menuntut penyesuaian tarif dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bus berbagai
trayek ini satu per satu parkir di areal pekerjaan jembatan di Desa Pandai
Kecamatan Woha, Selasa (6/9). Aksi tersebut tidak
berlangsung lama.
Sejumlah
personil Kepolisian maupun dari jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bima tiba
di lokasi mogok.
"BBM
sudah naik. Harga kebutuhan sehari-hari sudah mulai naik. Wajar kami tuntut ada
penyesuain tarif," protes seorang supir, Abdul Haris.
Penyesuaian tarif
yang dituntut para supir. Untuk trayek Bima-Sila semula Rp 15 ribu menjadi
menjadi Rp Rp 20 ribu. Rute Bima-Sumbawa dari Rp 85 ribu menjadi Rp. 100 ribu.
Trayek Bima-Dompu
Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu. Bima-Empang Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu. Bima-Plampang
dari Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu.
Para supir
bus juga menuntut, agar mobil mini bus travel dan pikup ditertibkan. Karena dua
kendaraan itu mengurangi pendapatan supir bus.
"Mereka
(travel dan pick up) sering menaikan penumpang di jalan. Padahal bukan bagian
dari trayek mereka," sambung sopir lain, Buhari.
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Bima, H. Masykur mengatakan, para supir bus menuntut penyesuaian
tarif dengan naiknya harga BBM.
Aksi mogok tidak
berlangsung lama, karena telah ada kesepakatan awal. "Sudah selesai. Tadi
ada kesepakatan awal tarif tujuan Bima-Sumbawa disesuaikan menjadi Rp 100
ribu," sebutnya dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/9).
Untuk tarif
bus AKDP merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. "Tadi kita hanya
memfasilitasi saja," jelasnya.
Kabag OPS
Polres Bima, Kompol Herman yang dihubungi mengatakan, aksi mogok para supir
AKDP sudah berakhir.
"Tadi
ada aksi sopir yang menuntut kenaikan tarif dan memprotes supir travel yang
menaikan penumpang di jalan. Kita hanya melakukan pengamanan saja agar arus
lalu lintas tertib," ujarnya. (fir)