Abdullah SH |
bimanews.id, Bima-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima akan membentuk lembaga Ad hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Di Kabupaten
Bima ada 18 Kecamatan, masing-masing akan diisi 3 orang anggota Panwascam.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH menjelaskan, dalam waktu dekat akan
merekrut 54 orang anggota Panwaslu Kecamatan melalui seleksi.
"Saat
ini Bawaslu melalui Divisi SDM dan Organisasi sedang memproses perekrutan ini
yang diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran," jelas Ebit,
sapaan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima.
Pengumuman
pendaftaran Panwascam dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas,
lanjutnya, akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September.
"Waktu
pendaftaran hanya sepekan. Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam
dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya," harapnya.
Perekrutan
Panwascam kali ini, sedikit beda dengan model proses yang dilakukan
sebelum-sebelumnya. Perbedaan yang
menonjol, terkait hasil tes tertulis melalui sistem Computer Assisted Test
(CAT) akan langsung menetapkan 6 orang untuk selanjutnya dilakukan wawancara.
"Sumber
soal berikut server-nya berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Dan untuk
enam nama yang akan diwawancara kami di Kabupaten akan menerima dari Provinsi
atau Bawaslu RI," tuturnya.
Dia
berharap, calon peserta serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan
ketatanegaraan. Karena tes tertulis
inilah yang bisa mengantarkan seseorang untuk melaju ke proses selanjutnya.
"Belajar
serius agar bisa menyelesaikan tes tertulis," pintanya. (fir)