AJI Mataram Kecam Intimidasi dan Dugaan Suap Wartawan - Bima News

Senin, 05 September 2022

AJI Mataram Kecam Intimidasi dan Dugaan Suap Wartawan

 

Gagalkan
Anggota Polres Lombok Barat gagalkan penimbunan BBM jenis solar dilakukan salah satu SPBU di Mataram

bimanews.id, Bima- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan premanisme berupa intimidasi disertai dugaan suap dialami beberapa orang wartawan di Mataram. Dugaan intimidasi dan suap itu terkait pemberitaan dugaan penimbunan solar pada salah satu SPBU di Lombok.


Wartawan diminta tidak menindaklanjuti berita terkait dan meminta agar link berita sebelumnya dihapus.

"Jadi, tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan. AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Ketua AJI Mataram, Muhammad Kasim melalui rilis.

Beberapa jurnalis itu adalah Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com dan wartawan Radar Mandalika di Mataram.

Kasim menjelaskan, Haris Mahtul diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo di Sini Menimbun" yang tayang pada canal YouTube NTBSatu. 

Berita terkait dugaan penimbunan Solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.

"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisi uang yang cukup banyak," tuturnya.

Wartawan  juga dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi. Jumlah uang yang dipaksa oknum LSM di NTB yang harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta.

Haris Mahtul kata dia telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tidak  kooperatif. 

Muhamad Kasim mengatakan, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian uang sebagai upaya suap dari oknum LSM itu.

"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama, agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," terangnya.

Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang dugaan upaya suap tersebut. 

"Sebelumnya saya diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut," katanya.

Selain dia, jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengaku diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho. Usai  mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.

"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.

Bukan hanya itu, Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama. Menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.

Tak hanya Haris, media lokal di Lombok Tegah juga mendapat intimidasi. Seperti Radar Mandalika agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut. 

Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.

"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.

Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota  Mataram.

"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda