Kegiatan workshop yang digelar BPJS Kesehatan Kota Bima bersama media, Kamis (1/9) |
bimanews.id,
Bima- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bima melaksanakan
workshop dengan media. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi pelaksanaan
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang
dihelat di aula pertemuan Kantor BPJS setempat dihadiri perwakilan Pemerintah
Kota Bima dan 10 orang perwakilan media massa di Kota Bima, Kamis (1/9).
Kepala BPJS
Kesehatan Bima, Tati Haryati Denawati mengatakan, workshop ini sebagai salah satu
upaya untuk mempererat hubungan dengan media.
"Kaitan
pemuktahiran data, perlu ada masukan dari masyarakat, ‘’ katanya saat
memberikan sambutan, Kamis (1/9).
Masyarakat
katanya, penting memutakhirkan data
kependudukan, misalnya KTP
elektronik. Kalau tidak, kepesertaan BPJS kesehatan tidak terdata.
Karena BPJS terkoneksi dengan Dukcapil Pusat.
Memiliki
kartu kepesertaan, tidak berarti bisa langsung akses, karena banyak sekali
kartu kepesertaan dinonaktifkan oleh pemerintah.
"Di
Kota Bima tidak sampai 10 ribuan, di Kabupaten Bima sekitar 70 ribuan yang
memiliki kartu, tapi sudah nonaktif. Karena
datanya tidak mutakhir," sebutnya.
Pada era
digitalisasi sekarang, pelayanan BPJS kesehatan tidak lagi datang ke kantor.
Cukup menghubungi nomor WhatsApp atau dengan mengirim foto KTP maupun kartu
kepesertaan.
"Masyarakat
tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor hanya mengurus administrasi. Hubungi
saja nomor WhatsApp yang dipajang pada tempat pelayanan kesehatan yang
ada," tuturnya.
Kota Bima
salah satu daerah di NTB yang kalau didaftarkan oleh pemerintah langsung aktif,
tidak lagi menunggu masa aktif hingga 14 hari.
"Minimal
kita mendorong masyarakat untuk mengaktifkan data kependudukan. Dukcapil
benteng pertama untuk pemuktahiran data karena nanti data menjadi satu,"
ucapnya.
Dengan era
keterbukaan Informasi publik, mewajibkan memberi informasi minimal 3 bulan
sekali kaitan jumlah penduduk yang sakit dan penganggaran oleh BPJS sendiri.
"Kami
terbuka terhadap informasi publik yang bisa diberikan dan informasi yang
dikecualikan," ujarnya lagi.
Saat ini,
BPJS secara nasional telah melauncing program baru, yakni Rencana Pembayaran
Bertahap (REHAP) sebagai solusi dan cara mudah bayar tunggakan iuran JKN-KIS.
"Kami
berharap program REHAP ini bisa menjadi solusi mudah dalam pembayaran
tunggakkan iuran BPJS," papar Ilham, staf BPJS Kesehatan Bima saat
pemaparan.
Kepala Dinas
Kominfotik Kota Bima H Mahfud, mengatakan keterbukaan informasi publik
merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi.
"Memperoleh
informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik ciri
khas negara demokrasi,"
Selain itu,
keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan mendorong
partisipasi dan akuntabilitas publik.
Keterbukaan
informasi publik sarana optimal dalam pengawasan publik. "Ada kriteria
informasi. Ada informasi yang perlu disampaikan kepada publik dan ada yang
tidak bisa disampaikan kepada publik," terangnya. (fir)