Adakan Workshop, BPJS Perkuat Sinergi Program JKN - Bima News

Kamis, 01 September 2022

Adakan Workshop, BPJS Perkuat Sinergi Program JKN

Workshop
Kegiatan workshop yang digelar BPJS Kesehatan Kota Bima bersama media, Kamis (1/9)
 

bimanews.id, Bima- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bima melaksanakan workshop dengan media. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Acara yang dihelat di aula pertemuan Kantor BPJS setempat dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Bima dan 10 orang perwakilan media massa di Kota Bima, Kamis (1/9).

Kepala BPJS Kesehatan Bima, Tati Haryati Denawati mengatakan, workshop ini sebagai salah satu upaya untuk mempererat hubungan dengan media.

"Kaitan pemuktahiran data, perlu ada masukan dari masyarakat, ‘’ katanya saat memberikan sambutan, Kamis (1/9).

Masyarakat katanya,  penting memutakhirkan data kependudukan,  misalnya KTP elektronik.  Kalau  tidak,  kepesertaan BPJS kesehatan tidak terdata. Karena BPJS terkoneksi dengan Dukcapil Pusat.

Memiliki kartu kepesertaan, tidak berarti bisa langsung akses, karena banyak sekali kartu kepesertaan dinonaktifkan oleh pemerintah.

"Di Kota Bima tidak sampai 10 ribuan, di Kabupaten Bima sekitar 70 ribuan yang memiliki kartu,  tapi sudah nonaktif. Karena datanya tidak mutakhir," sebutnya.

Pada era digitalisasi sekarang, pelayanan BPJS kesehatan tidak lagi datang ke kantor. Cukup menghubungi nomor WhatsApp atau dengan mengirim foto KTP maupun kartu kepesertaan.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor hanya mengurus administrasi. Hubungi saja nomor WhatsApp yang dipajang pada tempat pelayanan kesehatan yang ada," tuturnya.

Kota Bima salah satu daerah di NTB yang kalau didaftarkan oleh pemerintah langsung aktif, tidak lagi menunggu masa aktif hingga 14 hari.

"Minimal kita mendorong masyarakat untuk mengaktifkan data kependudukan. Dukcapil benteng pertama untuk pemuktahiran data karena nanti data menjadi satu," ucapnya.

Dengan era keterbukaan Informasi publik, mewajibkan memberi informasi minimal 3 bulan sekali kaitan jumlah penduduk yang sakit dan penganggaran oleh BPJS sendiri.

"Kami terbuka terhadap informasi publik yang bisa diberikan dan informasi yang dikecualikan," ujarnya lagi.

Saat ini, BPJS secara nasional telah melauncing program baru, yakni Rencana Pembayaran Bertahap (REHAP) sebagai solusi dan cara mudah bayar tunggakan iuran JKN-KIS.

"Kami berharap program REHAP ini bisa menjadi solusi mudah dalam pembayaran tunggakkan iuran BPJS," papar Ilham, staf BPJS Kesehatan Bima saat pemaparan.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi.

"Memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik ciri khas negara demokrasi,"

Selain itu, keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan mendorong partisipasi dan akuntabilitas publik.

Keterbukaan informasi publik sarana optimal dalam pengawasan publik. "Ada kriteria informasi. Ada informasi yang perlu disampaikan kepada publik dan ada yang tidak bisa disampaikan kepada publik," terangnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda