Ilustrasi |
bimanews.id, Bima-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima mengaku, telah mengganti buah apel busuk diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Timu Kecamatan Bolo.
"Barang yang
rusak itu sudah diantar dan diganti," aku Kepala Bidang Rehabilitasi
Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bima, Deny Kusumayadi
ditemui, Selasa (16/8).
Buah apel diterima
KPM Desa Timu katanya, bukan busuk, tetapi rusak. Telah diganti dengan yang
baru. "Barang yang diserahkan ke KPM itu kan datangnya paketan dari
penyalur. KPM mengambil berdasarkan paket itu," terangnya.
Buah apel yang
ditengarai busuk itu duganya, rusak dalam paket. "Kita sudah konfirmasi pada
pendamping sosial di Desa Timu. Diakui, buah rusak diterima KPM sebelumnya
telah diganti dengan yang segar," katanya.
Karena di agen BRIlink,
tersedia barang cadangan. Ketika ada komplain dari warga penerima manfaat bisa diganti
atau ditukar. Karena barang yang didrop ke KPM harus terjamin kualitas maupun
kuantitasnya.
‘’Karena KPM itu membeli,"
tuturnya.
Sesuai Juknis
BPNT jelaskan, setiap KPM menerima alokasi anggaran BPNT Rp 200 ribu per bulan.
Uang tidak diterima KPM secara tunai,
tetapi dalam bentuk barang.
KPM memegang
kartu identitas yang diterbitkan oleh bank penyalur, sebagai bukti penerima
yang sah. "Dengan kartu itu KPM menukar ke agen BRIlink yang sudah
direkomendasikan,’’ terangnya.
Terkait telur hanya
diterima 1 krat tambah 10 butir untuk jatah dua bulan? Jumlah terlur disesuaikan
dengan harga pasar. ‘’Saat ini harga telur di pasar Rp 2.500 per biji. Itu
berarti satu krat, harganya Rp 75 ribu.
Selain buah dan
telur, setiap KPM juga menerima bantuan beras 10 Kilogram (Kg) per bulan.
"Beras dihitung Rp 11 ribu per kilogram. Harga pasar sekarang cenderung
naik," sambungnya.
Untuk supplier
BPNT Desa Timu disebut-sebut atas nama Hj. Fera Amalia. Ketika hal itu
ditanyakan pada Deny, tidak memberikan jawaban.
Ketika Hj. Fera
Amalia dikonfirmasi via WhatsApp, hingga
kini belum diperoleh jawaban meski pesan yang dikirim sudah dibaca. (fir)