Ilustrasi |
Badan Disetrika, Kepala Dibenturkan, Seminggu Hanya Dikasih Makan Tiga Kali
bimanews.id, Bima-Tragis
nasib dialami Berlyanthi Kasih, 24 tahun. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten
Dompu ini kerapa mendapat perlakukan
kasar dari majikan di Riyadh, Arab Saudi.
Perlakuan
kasar ini mulai dialami Berlyanthi sejak
April 2022 lalu. Tubuh korban kerap disetrika, kepala dibenturkan pada tembok,
bagian tubuh lain dipukul dengan benda tumpul.
Lebih tragis
lagi, korban mengaku kepada keluarganya di Kabupaten Dompu hanya diberi jatah
makan 3 kali dalam seminggu.
Penyiksaan
itu diketahui pihak keluarga ketika korban mengadu melalui sambungan telepon
seluler.
Ayah korban,
Syamsurizal yang dihubungi, mengaku telah menerima pengaduan dari anaknya soal
penyiksaan yang dialami di negara penempatan.
"Bagian
tubuhnya disetrika, kepala dibenturkan pada tembok, badan dipukul dan hanya
dikasi makan 3 kali seminggu," katnya dihubungi, Senin (29/8).
Kejadian
penyiksaan dialami putrinya, telah berlangsung sejak April lalu. Syamsurizal
mengaku, kebingungan harus mengadu kepada siapa dan di mana?. Apalagi katanya, korban sempat hilang kontak selama beberapa
bulan karena handphone disita majikan.
"Saat
video call terakhir beberapa waktu lalu, anak saya menunjukkan bekas luka memar
pada tangan dan leher serta betis akibat disetrika dan disiram dengan air panas
oleh majikannya," tutur Syamsulrizal.
Dia
mengatakan, percakapan video call saat itu sempat direkam dan videonya masih
tersimpan.
Kasus
penyiksaan itu akunya, telah diadukan pada Disnakertrans Kabupaten Dompu maupun
BP2MI Mataram. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Syamsurizal
mengatakan, Berlyanti menjadi TKW atas kemauan sendiri karena ingin membantu ekonomi
keluarga.
"Dia
berangkat secara illegal, difasilitasi oleh sponsor Nurseha warga Kecamatan
Kempo," terangnya.
Anaknya
berangkat pada 10 Februari 2022 lalu. Terbang dari Bandara Sultan Muhammad
Salahuddin Bima menuju Jakarta. Setiba di Jakarta, dijemput dan difasilitasi
oleh Ilham.
"Setelah
ada paspor dia langsung diterbangkan ke Riyadh Arab Saudi. Di sana sempat
diinapkan beberapa hari di hotel lalu dijemput oleh majikan," ceritanya.
Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Syamsul Ma'arif,
membenarkan ada pengaduan dari keluarga Berlyanthi Kasih terkait dugaan
penyiksaan oleh majikan di Arab Saudi.
"Laporan
tersebut sudah diteruskan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI) di Jakarta," akunya.
Saat ini
BP2MI tengah mencari tahu keberadaan PMI itu untuk dipulangkan ke Indonesia. "Sudah
bersurat ke BP2MI, kita minta untuk difasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada
respon tinggal kita tunggu perkembangannya. Karena anak ini berangkatnya ilegal
ya harus kita pulangkan ke Indonesia," ujarnya. (fir)