Junaidin, SPd |
bimanews.id,
Bima-Sejumlah nama warga di Bima ditemukan dicatut Partai Politik (Parpol)
tertentu. Ini menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten maupun
Kota Bima.
Seperti nama
seorang guru SMP, nama pegawai RSUD Bima hingga nama staf Bawaslu Kabupaten
Bima dicatut sebagai anggota Parpol tertentu.
Koordinator
Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin S.Pd mengatakan,
temuan itu telah disampaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
"Temuan
guru SMP di Kecamatan Woha dan staf kami tercantum sebagai anggota Parpol sudah
disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," katanya, Selasa (23/8).
Sebelumnya,
Bawaslu telah sosialisasi meminta warga mengecek identitas dalam Sistem
Informasi Partai Politik (SIPOL). Kemudian membentuk pos pengaduan.
"Jika
warga keberatan nama atau identitasnya dicatut oleh Parpol, silahkan adukan kepada kami," sarannya.
Hal yang
sama juga diakui Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Kota Bima, Idhar S.Sos.
Diakui, ada satu orang warga Kota Bima yang keberatan namanya dicatut Parpol.
"Ada
satu warga Kelurahan Kumbe bekerja di RSUD Bima yang mengadu. Terhadap aduan ini,
sudah kami rekomendasikan ke KPU Kota Bima dengan saran perbaikan,"
ucapnya.
Sebagai
upaya pencegahan awal, telah menerbitkan imbauan kepada instansi di Kota Bima
untuk mengecek identitas pegawai hingga pejabat dalam SIPOL.
Apabila ada
pejabat, pegawai atau masyarakat yang merasa keberatan nama atau data pribadi
dicatut sebagai anggota Parpol, agar melaporkan atau mengadu.
"Upaya
ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada nama pejabat atau pegawai instansi
yang dicatut sebagai anggota atau pengurus Parpol," pungkasnya. (fir)