Oknum menantu yang diduga memperkosa ibu mertua diamankan di Polres Bima Kota |
BimaNews.id, Kota Bima-Pria inisial B, 47 tahun, warga Kecamatan
Rasanae Timur ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bima, Selasa sore(2/8).
Pria paruh baya ini ditangkap karena diduga memperkosa mertuanya sendiri.
Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan pelaku
berdasarkan laporan korban pada Selasa siang (2/8) sebelumnya. Tidak butuh
waktu lama, petugas berhasil menangkap
terduga pelaku.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,”
aku Jufrin.
Dari laporan laporan korban, perbuatan tak senonoh itu terjadi
saat dia membersihkan kulkas. Terduga pelaku
mendatangi korban memaksanya berhubungan badan.
Saat itu korban kata Jufrin, berontak. Namun, pelaku tetap
memaksa. Untung saat itu cucu korban keluar dari kamar, melihat pelaku.
‘’Karena kepergok, pelaku tidak melanjutkan aksinya,’’ beber
Jufrin. (red)