Pajang Foto
Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Rakyat
bimanews,id.
Bima-Puluhan mahasiswa himpunan Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) menanam
pohon pisang di jalan lintas Desa Oo dan Desa Kala, Kecamatan Donggo, Selasa
(16/8). Mereka protes jalan penghubung Desa O'o dengan Kala telah lama rusak,
namun tidak diperhatikan pemerintah daerah.
Pohon pisang
ditanam di badan maupun bahu jalan yang rusak. Kemudian di batang pohon pisang mereka pasang foto Bupati Bima, Wakil Bupati
Bima.
Termasuk memasang
foto Ketua DPRD Kabupaten Bima, anggota DPRD Kabupaten asal Donggo dan
Soromandi, Supardin, Ismail ,Ramdin dan Rafidin S.Sos.
Saat melakukan
aksi, para generasi bangsa itu juga mengibarkan bendera merah putih. Para
mahasiswa menilai, mereka yang memiliki foto tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan
jalan antara Desa Oo dan Desa Kala.
Murad Fadirah, salah
seorang mahasis yang terlibat dalam aksi tersebut mengatakan, mereka mengingatkan pemerintah tentang arti
kemerdekaan yang sejati.
"Ini cara
kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kita ingin kabarkan pada negara dan
masyarakat luas, ada ketimpangan pembangunan disaat pemerintah dengan gegap
gempita melaksanakan upacara kenegaraan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bima kata dia, telah lama menutup mata dan telinga mereka atas harapan masyarakat yang berharap jalan diperbaiki. Masih banyak desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi, jalan sudah lama rusak, tidak pernah diperbaiki.
"Semoga
dengan cara ini pemerintah daerah membuka mata dan mendengar harapan
masyarakat," harap koordinator lapangan aksi tersebut
Wahyudin Al-Walid
menimpali, aksi LTDS ini sebagai pesan simbolik pada Bupati Bima selaku Kepala
Pemerintahan dan Kepala Daerah. Pesan serupa juga disampaikan kepada Ketua DPRD
Kabupaten Bima dan wakil rayat asal Donggo dan Soromandi.
"Pemda Bima
harus belajar memahami kenyataan. Ada kerusakan jalan bertahun-tahun yang harus
diperhatikan," terangnya.
Wahyu merasa
heran, Pemerintah maupun DPRD Kabupaten
Bima tidak melihat kondisi jalan yang sudah
sekian tahun rusak. Padahal APBD Kabuupaten Bima setiap tahun hampir Rp 2
triliun.
‘’Enam tahun Bima
RAMAH, jalan jalan rusak di Kabupaten Bima justru semakin mengkwatirkan," sorotnya.
Dia menyebutkan, jalan
penghubung di sejumlah desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi rata-rata rusak.
"Di desa
O'o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Bgitu juga di
Desa Wadukopa. Jalan tersebut kerap dilalui unsur pemerintah kecamatan, bahkan
pimpinan daerah," pungkasnya.
Melalui aksi itu,
mereka menuntut Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki jalan
rusak di Desa Kala dan O'o dengan Perubahan tahun 2022.
Mereka meminta
perbaikan seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi melalui APBD
tahun 2023. (fir)