Sambut HUT RI ke-77, Massa LTDS Tanam Pisang di Jalan Lintas Desa Oo-Kala - Bima News

Selasa, 16 Agustus 2022

Sambut HUT RI ke-77, Massa LTDS Tanam Pisang di Jalan Lintas Desa Oo-Kala

 
Foto 1
Massa LTDS menanam pisang di jalan lintas Desa Oo dan Desa Kala, Kecamatan Donggo. Di batang pisang tersebut ditempeli foto Bupati, Wakil Bupati Bima bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima serta empat orang anggota dewan dari Donggo dan Soromandi sebagai protes tidak diperhatikannya jalan tersebut, padahal sudah sekian tahun rusak.



Pajang Foto Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Rakyat

 

bimanews,id. Bima-Puluhan mahasiswa himpunan Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) menanam pohon pisang di jalan lintas Desa Oo dan Desa Kala, Kecamatan Donggo, Selasa (16/8). Mereka protes jalan penghubung Desa O'o dengan Kala telah lama rusak, namun tidak diperhatikan pemerintah daerah.

 

Pohon pisang ditanam di badan maupun bahu jalan yang rusak. Kemudian di batang pohon pisang  mereka pasang foto Bupati Bima, Wakil Bupati Bima.

 

Termasuk memasang foto Ketua DPRD Kabupaten Bima, anggota DPRD Kabupaten asal Donggo dan Soromandi, Supardin, Ismail ,Ramdin dan Rafidin S.Sos.

 

Saat melakukan aksi, para generasi bangsa itu juga mengibarkan bendera merah putih. Para mahasiswa menilai, mereka yang memiliki foto  tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan antara Desa Oo dan Desa Kala.

 

Foto 2


Murad Fadirah, salah seorang mahasis yang terlibat dalam aksi tersebut mengatakan,  mereka mengingatkan pemerintah tentang arti kemerdekaan yang sejati.

 

"Ini cara kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kita ingin kabarkan pada negara dan masyarakat luas, ada ketimpangan pembangunan disaat pemerintah dengan gegap gempita melaksanakan upacara kenegaraan," ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Bima kata dia, telah lama menutup mata dan telinga mereka atas harapan masyarakat yang berharap jalan diperbaiki. Masih banyak desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi, jalan sudah lama rusak, tidak pernah diperbaiki.

 

"Semoga dengan cara ini pemerintah daerah membuka mata dan mendengar harapan masyarakat," harap koordinator lapangan aksi tersebut

 

Wahyudin Al-Walid menimpali, aksi LTDS ini sebagai pesan simbolik pada Bupati Bima selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Daerah. Pesan serupa juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima dan wakil rayat asal Donggo dan Soromandi.

"Pemda Bima harus belajar memahami kenyataan. Ada kerusakan jalan bertahun-tahun yang harus diperhatikan," terangnya.

 

Wahyu merasa heran, Pemerintah maupun  DPRD Kabupaten Bima tidak melihat kondisi jalan yang sudah  sekian tahun rusak. Padahal APBD Kabuupaten Bima setiap tahun hampir Rp 2 triliun.

 

‘’Enam tahun Bima RAMAH, jalan jalan rusak di Kabupaten Bima justru semakin mengkwatirkan," sorotnya.

 

Dia menyebutkan, jalan penghubung di sejumlah desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi rata-rata rusak.

 

"Di desa O'o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Bgitu juga di Desa Wadukopa. Jalan tersebut kerap dilalui unsur pemerintah kecamatan, bahkan pimpinan daerah," pungkasnya.

 

Melalui aksi itu, mereka menuntut Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Kala dan O'o dengan Perubahan tahun 2022.

Mereka meminta perbaikan seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi melalui APBD tahun 2023. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda