Miliki Senpi dan Peluru, Dua Warga Bima Ditangkap - Bima News

Minggu, 14 Agustus 2022

Miliki Senpi dan Peluru, Dua Warga Bima Ditangkap

Geledah
Tim Puma Polres Bima Kota saat menggeledah kediaman terduga pelaku kepemilikian senjata api laras panjang di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima

bimanews.id, Bima-Dua orang warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima inisial S, 59 tahun dan M, 29 tahun diamankan atas kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan. Senjata laras panjang itu diklaim terduga untuk berburu menjangan.

 

Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di kediamannya, Sabtu (14/8), bersama barang bukti Senpi dan 15 butir peluru kaliber 5,56.

 

"Dua orang warga ini ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota," ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin  dihubungi, Ahad (14/8).

 

Keberadaan Senpi bersama peluru tajam itu diendus aparat dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. "Menindaklanjuti informasi  tersebut, tim melakukan pengintaian. Setelah valid tim melakukan penggerebekan," tuturnya.

 

Kedua oknum warga tersebut telah dimintai keterangan awal. Kepada penyidik, mereka  mengakui sebagai pemilik Senpi tersebut.

 

"Pelaku juga mengaku Senpi itu untuk berburu Menjangan di pegunungan sekitar," terangnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga telah diamankan di Mapolres Bima Kota bersama dengan barang bukti. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda